Dirjen Pajak Fokus Sosialisasi Tax Amnesty di 3 Negara Ini

Dirjen Pajak Fokus Sosialisasi Tax Amnesty di 3 Negara Ini
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah semakin menggenjot sosialisasi pemberlakuan UU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Tak hanya di Indonesia, sosialisasi juga dilakukan di luar negeri.

Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi menuturkan, saat ini pihaknya melakukan road show ke tiga negara. ’’Yakni, Singapura, Hongkong, dan London. Kami akan bikin unit pelayanan khusus di KBRI. Jadi, kalau mau bertanya dan lapor di situ saja,’’ ujar Ken di gedung DJP kemarin (30/6).

Tiga negara itu dipilih karena potensi penerimaan tax amnesty di sana cukup besar.

Setidaknya, banyak WNI yang diduga menyimpan aset di negara-negara tersebut. ’’Selain itu, banyak permintaan orang Indonesia di sana. Bank-bank kami di sana juga akan memfasilitasi,’’ terang Ken.

Para WNI di luar tiga negara tersebut disarankan mendaftarkan permohonan tax amnesty di negara terdekat. Jika cukup banyak peminat di suatu negara, pihaknya akan memikirkan untuk membuka cabang sosialisasi di negara itu.

Selain itu, para WNI disarankan kembali ke Indonesia untuk mengurus langsung permohonan pengampunan pajak.

’’Kalau WNI, pasti ada NPWP-nya Indonesia. Kan mereka bisa pulang dua hari ke sini (Indonesia, Red), ke Singapura juga bisa. Sebab, itu (permohonan) harus disampaikan sendiri,’’ ucapnya.

Di dalam negeri, lanjut Ken, pihaknya akan melakukan sosialisasi di enam kota besar. Yakni, Bandung, Surabaya, Jakarta, Semarang, Makassar, dan Medan. Selain itu, ada sosialisasi di kota-kota lain seperti Solo dan Jogjakarta. Sosialisasi tersebut berlangsung hingga akhir tahun ini.

JAKARTA – Pemerintah semakin menggenjot sosialisasi pemberlakuan UU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Tak hanya di Indonesia, sosialisasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News