DPR Kecam Pernyataan Menkes Soal Vaksin Palsu

DPR Kecam Pernyataan Menkes Soal Vaksin Palsu
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Itet Tridjajati Sumarijanto. FOTO: DOK.PRI for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Itet Tridjajati Sumarijanto mengecam pernyataan Menteri Kesehatan (Menkes), Nila Moeloek. Hal itu terkait vaksin palsu yang beredar di masyarakat yang dianggap tidak memberikan dampak kesehatan pada manusia,

“Pernyataan itu sungguh telah melukai masyarakat luas,” kata Itet dalam siaran persnya diterima, Sabtu (2/7).

Itet mengaku mendapat keluhan dan laporan dari masyarakat bahwa pernyataan Menkes itu bentuk ketidakpedulian akan kondisi masyarakat yang sedang resah karena anaknya kemungkinan tidak terlindungi dari berbagai penyakit tertentu.

Menurutnya, Menkes seharusnya tahu bila seseorang tidak mendapat imunisasi dari vaksin palsu tentu akan dapat tetular penyakit tertentu. Itu adalah dampak  konkrit bagi manusia kalau menggunakan vaksin palsu. "Kalau  telah beredar 13 tahun tentu dampaknya  luar biasa,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa Menkes juga harus tahu ada imunisasi wajib bagi anak di antara usia 0-9 bulan. Kalau usia mereka lewat, tentu tidak dapat diberikan lagi imunisasi tersebut. Akan melahirkan generasi tanpa perlindungan dari penyakit tertentu. Imunisasi ulang tidak akan mampu menyelesaikan secara menyeluruh.

Ia juga menyayangkan usulannya belum dijalankan oleh Menkes. Usulan tersebut berkaitan dengan perlunya mengungkap toko, rumah sakit, klinik yang mengedarkan vaksin palsu.

“Itu berlarut-larut. Masyarakat  semakin resah, tanpa ada kepastian apakah anaknya menggunakan vaksin palsu atau tidak?,” tanta dia.

ia mengecam keras lambatnya Menkes dalam merespons persoalan tersebut. Ia pun menilai Menkes adalah sosok yang tidak cakap dalam menjalankan tugasnya sesuai Tupoksinya.

JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Itet Tridjajati Sumarijanto mengecam pernyataan Menteri Kesehatan (Menkes), Nila

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News