KPK Bersedia Bantu Reformasi MA

KPK Bersedia Bantu Reformasi MA
ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi siap membantu Mahkamah Agung (MA) melakukan reformasi birokrasi internal. Hal itu menyusul banyaknya pejabat di lingkungan MA dan jajaran lembaga peradilan itu kerap berurusan dengan KPK karena kasus suap.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, bukan KPK yang ingin mereformasi MA. Namun, tegas dia, jika MA ingin mereformasi diri, maka KPK sangat siap mendampingi.

"Tidak ada niat KPK mereformasi MA karena mereka lembaga independen, lembaga yudisial. Tapi, kami sama-sama siap membantu," kata Syarif, Sabtu (2/7).

Menurut Syarif, bisa saja bantuan yang diberikan KPK dengan meningkatkan capacity building hingga pelatihan bersama untuk mengingatkan lagi tentang pedoman perilaku hakim.

Karenanya, ia berharap MA, Komisi Yudisial, dan KPK serta lembaga lain bisa membuat semacam program capacity building bersama.

"MA itu telah memiliki blue print bagus, perlu perbaikan dan tinggal dilaksanakan saja," katanya.

Seperti diketahui, jajaran MA kembali berurusan dengan KPK. Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Santoso menambah daftar panjang tangkapan KPK dalam kasus suap.

Sebelumnya, KPK sudah meringkus Panitera PN Jakpus Edy Nasution, Panitera PN Jakarta Utara Rohadi, bahkan Kepala Sub Direktorat Kasasi Perdata Direktorat Panata dan Tata Laksana Perkara Perdata Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisna juga diringkus.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi siap membantu Mahkamah Agung (MA) melakukan reformasi birokrasi internal. Hal itu menyusul banyaknya pejabat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News