MIRIS! 22 TKI NTT Mati di Malaysia, Proses Hukum Terhambat di Kejaksaan

MIRIS! 22 TKI NTT Mati di Malaysia, Proses Hukum Terhambat di Kejaksaan
ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - KUPANG - Cerita miris para tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Provinsi NTT di Malaysia terus berlanjut. Dalam kurun waktu Januari-Juni 2016, tercatat sudah 22 orang TKI asal NTT meninggal di Malaysia.

Ironisnya, dari 22 orang yang meninggal, hanya dua yang memiliki dokumen resmi atau legal. Sementara 20 lainnya adalah tenaga kerja ilegal. Yang terbaru, seorang TKW asal Kabupaten Ende, Maria Bari (27), Kecamatan Nangapanda.

"Bulan Juni saja ada delapan orang, laki-laki dan perempuan,” kata Kepala Balai Pengawasan Pelayanan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) NTT, Tato Tirang seperti dilansir Timor Express (JPNN Group) kemarin.

Tato hadir dalam audiens Pemerintah Kabupaten TTU bersama Wakil Gubernur NTT Benny Litelnoni terkait pengungkapan kematian TKW asal TTU Dolfina Abuk sekira tiga bulan lalu.

Dolfina meninggal di Malaysia dan telah diautopsi di Malaysia, namun sampai saat ini hasil autopsinya belum diketahui. Sementara polisi sudah mengungkap kasus dugaan perdagangan orang yang dialami Dolfina dan sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Masih menurut Tato, dari seluruh kasus kematian TKI, pihaknya ikut bertanggungjawab untuk urusan pemulangan jenazah. Meski terkendala biaya, namun pihaknya terus berusaha memulangkan jenazah meski secara administrasi ada yang tercatat ilegal.

Terkait Dolfina Abuk, pihak BP3TKI memastikan yang bersangkutan diberangkatkan secara ilegal dengan cara pemalsuan dokumen identitasnya.

Hal ini juga diakui Kasubdit IV Ditkrimum Polda NTT AKBP Victor Silalahi yang hadir dalam audiens tersebut.

KUPANG - Cerita miris para tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Provinsi NTT di Malaysia terus berlanjut. Dalam kurun waktu Januari-Juni 2016, tercatat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News