Mahasiswa Minta KPK tetap Eksis

Mahasiswa Minta KPK tetap Eksis
Mahasiswa Minta KPK tetap Eksis
JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) dukung penuh eksistensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menolak segala usaha untuk melemahkan institusi KPK dengan mempolitisir kasus Antasari Azhar.

 

"Proses hukum Antasari Azhar dilanjutkan, namun eksistensi, tugas dan kewenangan KPK harus tetap terjaga dan dipelihara," tegas Koordinator Pusat BEM-SI, Wahyu Suranto, usai bertemu Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, guna menyampaikan pernyataan tertulis BEM-SI, di gedung MPR, Senayan Jakarta Rabu (6/5).

 

Eksistensi KPK sebagai salah satu produk reformasi guna pemberantasan korupsi, lanjut Wahyu Suranto, saat ini mulai digoyang. Hal tersebut terlihat dari momentum ditetapkannya Ketua KPK non aktif Antasari Azahar sebagai tersangka kasus pembunuhan Nasrudin disinyalir digunakan oleh berbagai pihak untuk mendiskreditkan dan menggoyang kewenanangan institusi KPK.

 

"Perkembangan terakhir yang kami cermati, karena gencarnya gebrakan KPK dalam memberantas korupsi dibanding institusi lain telah mengundang isu mosi tidak percaya kepada KPK. Mestinya mosi tidak percaya tersebut ditujukan ke institusi yang bermasalah dan dilanda berbagai kasus," kata Wahyu Suranto.

 

JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) dukung penuh eksistensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menolak segala usaha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News