Pemda Dukung Larangan Cuti Pascalebaran
jpnn.com - JAKARTA - Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) perihal imbauan tidak mengambil cuti pascalebaran, disambut positif pemerintah daerah. Menurut mereka imbauan tersebut sangat baik untuk menjaga jalannya layanan publik.
"Imbauan Pak MenPAN-RB sangat positif. Kami sangat mendukung. Libur PNS sudah panjang, tanggal 11 harus masuk semua agar pelayanan publik tidak terganggu," ucap Nasikhin, Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Jawa Tengah, Senin (4/7).
Nasikhin menjelaskan, untuk menindaklanjuti surat MenPAN-RB tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang sudah membuat Surat Edaran agar seluruh PNS di Pemkab Batang masuk kerja tanggal 11 Juli 2016.
"Sebagai pejabat berwenang, saya sudah menandatangani SE tersebut. Bagi yang tidak melaksanakan, akan kami beri sanksi tegas," ujarnya.
Demikian juga Irvan Widianto, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya, Jawa Timur, memberikan apresiasi atas terobosan tersebut.
"Saya apresiasi karena kebijakan tersebut memacu awarness. Kami sebagai pegawai sudah mendapatkan cuti bersama, saatnya PNS memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Irvan.
Di Kota Surabaya, ungkapnya, imbauan tidak mengambil cuti tahunan setelah lebaran, ditegaskan melalui Surat Edaran Walikota.
"Bahkan bu Wali meminta untuk jajaran Satpol PP, Petugas Dinas Perhubungan dan Petugas Kesehatan, selama libur nasional dan cuti bersama ini tetap melaksanakan tugas," ucap Irvan.
JAKARTA - Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) perihal imbauan tidak mengambil
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat