Ahok Anggap Ulah Warga Bukit Duri Lebih Parah dari Pengembang Reklamasi

Ahok Anggap Ulah Warga Bukit Duri Lebih Parah dari Pengembang Reklamasi
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyindir pihak-pihak yang getol menyerang reklamasi Teluk Jakarta. Menurut dia, mereka tidak konsisten lantaran hanya sibuk menyoroti reklamasi yang dilakukan oleh perusahaan pengembang saja.

Ahok mengatakan, sebenarnya banyak juga rakyat kecil yang melakukan reklamasi. Contohnya warga bantaran Kali Ciliwung di wilayah Bukit Duri, Jakarta Selatan.

"Enak saja kamu gugat reklamasi, kok yang ini (Bukit Duri) tidak digugat," ujarnya di Balai Kota, Rabu (13/7).

Ahok menilai apa yang dilakukan warga Bukit Duri adalah reklamasi Ciliwung dengan tujuan mendirikan pemukiman ilegal. Bahkan reklamasi tersebut dilakukan tanpa izin dan dasar hukum serta kajian lingkungan.

"Saya punya bukti kok sungai direklamasi, dulu dipasang tanah sama mereka," bebernya.

Mantan bupati Belitung Timur itu mengklaim bahwa keberadaan 384 kepala keluarga di kawasan tersebut sudah merusak lingkungan. Karena itu, dirinya tidak segan-segan akan melakukan pidana kepada warga yang melawan untuk ditertibkan.

"Mereka telah mereklamasi, merusak lingkungan, reklamasi sungai lebih parah. Jadi kita bisa pidana kalau gitu," tegas Ahok.

Sebelumnya, salah satu kuasa hukum warga Bukit Duri Vera WS Soemarwi mengungkapkan alasan warga mengajukan gugatan secara berkelompok atau class action terkait normalisasi Sungai Ciliwung oleh Pemprov DKI. Normalisasi dinilai warga tidak memiliki dasar hukum sehingga tidak bisa dilanjutkan. Sebab, program normalisasi Sungai Ciliwung yang dimulai pada 4 Oktober 2012 itu seharusnya berakhir pada 5 Oktober 2015 lalu. (rmol/dil/jpnn)


JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyindir pihak-pihak yang getol menyerang reklamasi Teluk Jakarta. Menurut dia, mereka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News