Sudah Kehilangan Dompet, Terancam Lima Tahun Penjara, kok Bisa?

Sudah Kehilangan Dompet, Terancam Lima Tahun Penjara, kok Bisa?
Pelaku sudah ditahan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - TULUNGAGUNG –  Polisi menangkap Erlo Aprilia Serpiko , 30, tanpa perlawanan. Warga lingkungan 8 Desa/Kecamatan Ngunut, Tulungagung, Jawa Tengah itu diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Supadi, 58.

Erlo menganiaya tetangganya sendiri  itu dengan menggunakan sebilah pisau daging pada Senin (11/7) lalu. 

Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala bagian belakang dan sempat mendapatkan perawatan medis dirumah sakit di Kecamatan Ngunut. 

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Jawa Pos Radar Tulungagung dari polisi, persitiwa tersebut terjadi pada Senin (11/7) sekitar pukul 07.30. 

Supadi mendatangi rumah Erlo untuk menjelaskan tuduhan pelaku yang menyebut korban menemukan serta menyimpan dompet milik Erlo yang hilang.

“Korban mendatangi rumah pelaku dengan tujuan untuk menjelaskan bahwa tuduhan itu tidak benar,” ungkap  Kapolsek Ngunut Kompol Supriyanto, kemarin (13/7). 

Namun, ketika korban berada di rumah pelaku, terjadi cek cok antara keduanya. Pada saat itu juga, pelaku yang sedang memegang pisau daging langsung mengacungkan pisau ke arah korban sambil mengancam jika dompet tidak dikembalikan korban akan dibunuh. 

“Karena merasa terancam jiwanya, korban yang takut mencoba menyelamatkan diri. Namun, pelaku terus mengejar korban,” jelas pria berkumis itu. 

TULUNGAGUNG –  Polisi menangkap Erlo Aprilia Serpiko , 30, tanpa perlawanan. Warga lingkungan 8 Desa/Kecamatan Ngunut, Tulungagung, Jawa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News