Yuk, Antar Anak ke Sekolah saat Hari Pertama Tahun Ajaran Baru

Yuk, Antar Anak ke Sekolah saat Hari Pertama Tahun Ajaran Baru
Mendikbud Anies Baswedan. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menerbitkan surat edaran untuk para kepala daerah. Isinya berkaitan denga hari pertama tahun ajaran baru 2016-2017 pada Senin (18/7).

Dalam surat edaran yang diterbitkan pada 11 Juli 2016 itu Anies meminta gubernur, bupati dan wali kota agar memberi dispensasi kepada aparatur sipil negara  (ASN) yang hendak mengantar anak-anak mereka pada hari pertama ajaran baru. Anies juga mengharapkan kepada perusahaan swasta agar memberi dispensasi kepada para karyawan mereka demi hal serupa.

Bahkan Anies sudah menerbitkan surat permohonan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi. Isinya adalah permohonan dispensasi bagi ASN agar bisa mengantar anak-anak mereka berangkat ke sekolah pada hari pertama tahun ajaran baru.

"Saya memang mengirimkan surat kepada MenPAN-RB agar memberikan izin untuk selu‎ruh ASN. Karena hari pertama sekolah ini sangat penting untuk merekatkan orangtua, siswa, dan guru," kata Anies, Rabu (13/7).

Anies dalam suratnya ke Yuddy menjelaskan, hari pertama masuk sekolah merupakan momentum bagi orang tua, siswa dan sekolah untuk membangun interaksi dalam ekosistem pendidikan. “Aktivitas mengantar anak ke sekolah di hari pertama penting untuk melakukan revolusi mental para pelaku pendidikan khususnya orang tua untuk terlibat aktif dalam pendidikan anak sekolah,” tulisnya.

Namun, Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik KemenPAN-RB Herman Suryatman, ‎menyatakan pihaknya belum menerima surat Mendikbud itu.
"Kami belum menerima surat tersebut,” ujarnya.

Namun, Herman mengakui bahwa hari pertama masuk sekolah memang penting bagi anak-anak. Karenanya wajar bila Mendikbud menginginkan seluruh orang tua mengantarkan anak-anak mereka memasuki tahun ajaran baru.

Untuk itu pula Herman menjanjikan akan segera merespons surat Mendikbud. “Kalau sudah diterima pasti langsung direspon," pungkasnya.(esy/jpnn)‎

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News