Perhatikan! Wajah Pengusaha Arak yang Diciduk Polisi

Perhatikan! Wajah Pengusaha Arak yang Diciduk Polisi
Perhatikan! Wajah Pengusaha Arak yang Diciduk Polisi. Foto: Rakyat Kalbar

jpnn.com - PUTUSSIBAU - Polres Kapuas Hulu menyita puluhan ember bahan pembuat minuman keras jenis arak di Dusun Bika Empadi, Kecamatan Bika, Selasa (12/7) pukul 10.00.  

Kapolres Kapuas Hulu AKBP Sudarmin SIK mengatakan, terungkapnya aktivitas pembuatan arak tersebut setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat.

“Dua hari lalu kami mendapat SMS dari masyarakat Kecamatan Bika, bahwa di sana ada aktivitas pembuatan arak oleh beberapa masyarakat,” kata AKBP Sudarmin.

Setelah dilakukan pendalaman dan penyelidikan, sekitar 40 personel Polres bergerak ke lokasi. “Di lapangan kita menemukan lima lokasi pembuatan arak, dengan lima tersangka,” ujar Sudarmin.

Kelima tersangka semuanya warga Dusun Bika Empadi. Dari tersangka AB, polisi menyita barang bukti (BB)sebanyak 18 ember berisikan bahan pembuatan arak, satu tungku masak, dandang, tiga plastik putih berisikan 20 liter arak siap konsumsi.

Kemudian dua botol berisikan arak hasil penyulingan dan lima ember nasi bercampur ragi. Tersangka kedua berinisial Ky. Polisi menyita tiga ember bahan pembuatan arak yang berisikan campuran nasi, ragi, gula dan air.

Kemudian ember penampungan arak dan dua panci besar untuk memasak arak. Tersangka ketiga berinisial Kd. Dari tangannya polisi menyita 12 ember berisikan cmpuran nasi, gula, ragi dan air.

Kemudian satu tungku masak, dua dandang serta dua kuali dan empat ember kosong, dua diantaranya berisikan ragi dan nasi. Sementara tersangka ke empat berinisial Un. Polisi menyita dua ember berisikan nasi, air, ragi dan gula.

PUTUSSIBAU - Polres Kapuas Hulu menyita puluhan ember bahan pembuat minuman keras jenis arak di Dusun Bika Empadi, Kecamatan Bika, Selasa (12/7)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News