KPK Cecar Gubernur Sumut Soal Suap ke Anggota Dewan
jpnn.com - JAKARTA -- Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi sudah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/7). Anak buah Surya Paloh di Partai Nasdem itu digarap sebagai saksi kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho kepada sejumlah anggota DPRD setempat.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, pemeriksaan Erry dilakukan karena peristiwa suap terjadi saat itu menjadi wakil gubernur Sumut. Penyidik, akan mencari informasi seputar suap menyuap itu dari Erry.
"Tengku Erry diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPRD karena posisi beliau saat itu sebagai Wakil Gubernur," kata Priharsa, Kamis (14/7).
Ia menambahkan, Erry paling tidak dicecar soal suap untuk empat hal, yakni penyusunan anggaran, persetujuan anggaran, perubahan persetujuan laporan pertanggungjawaban dan penolakan hak interpelasi.
"Menurut penyidik mungkin memiliki banyak informasi berkaitan dengan peristiwa peristiwa itu tadi," jelas Priharsa.
Ia membantah pemeriksaan ini dilakukan untuk menjerat Erry sebagai tersangka. "Pemeriksaan saksi bukan untuk menjadikan seseorang sebagai tersangka," ujarnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi sudah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/7). Anak buah Surya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemensos Uji Publik Tata Cara Usulan DTKS melalui Musyawarah Desa
- Pj Gubernur Sumsel Ajak Pegawai Berinovasi dan Tingkatkan Kapasitas Bekerja
- Inilah Sosok yang Ditangkap Densus 88 di Palu
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Ada Info Penting dari BKN, Honorer Serius Diangkat?
- Ikuti Arahan Prabowo Subianto, Relawan Batal Gelar Aksi Damai di Depan MK Hari Ini
- BP2 TIPIKOR-LAI Gelar Aksi Damai di Kejagung, Nih Tujuannya