Ingin Tipu Pak Polisi, Ibu Ini Simpan SS di Bra
jpnn.com - NUNUKAN - AM ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Sei Nyamuk saat hendak meninggalkan Dermaga Sei Nyamuk tujuan Sebatik-Tarakan, Kalimantan Utara, Kamis (14/7).
Wanita 53 tahun itu ditangkap lantaran membawa narkotika golongan satu jenis sabu-sabu seberat 50 gram. Tersangka nyaris lolos karena menyimpan barang haram tersebut di daerah sensitifnya.
"Awalnya ini ada kecurigaan dari petugas yang melihat tersangka enggan melewati pos pelayanan pemeriksaan polisi. Dari kecurigaan itu, kami memanggil dan segera mengamankan," ujar Kasubbag Humas Polres Nunukan Iptu M Karyadi kepada Radar Nunukan.
Benar saja, setelah dilakukan penggeledahan atas sejumlah barang juga diri tersangka, ditemukan barang bukti tersebut di bra yang digunakannya. (raw)
NUNUKAN - AM ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Sei Nyamuk saat hendak meninggalkan Dermaga Sei Nyamuk tujuan Sebatik-Tarakan, Kalimantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Istri Pasien Resmi jadi Tersangka
- Korban Terseret Banjir di Muratara Ditemukan Tim Sar Gabungan, Innalillahi
- Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir
- Gubernur Murad Ismail Melantik 399 PPPK, Ini Pesan Pentingnya
- Belitung Timur Mengajukan 1.468 Formasi CASN, Peluang Besar Bagi Honorer
- Innalillahi, Bocah SMP Tewas Terlindas Truk di Palembang, Begini Kejadiannya