Hamdalah, Dana Desa Bisa untuk Merehab Rumah

Hamdalah, Dana Desa Bisa untuk Merehab Rumah
Peletakan batu pertama pada rehabilitasi rumah warga menggunakan dana desa di Kelurahan Wonolelo, Pleret, Bantul, Yogyakarta. Foto: Radar Jogja/JPG

jpnn.com - BANTUL – Pemanfaatan dana desa dari pemerintah pusat ternyata tak bersifat kaku. Di Kelurahan Wonolelo, Pleret, Bantul, Yogyakarta, dana desa bahkan dimanfaatkan untuk merehab rumah warga.

Dari total dana desa Rp 755 juta yang diterima Kelurahan Wonolelo pada 2016, tak semuanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur publik. Pemdes setempat menyisihkan sebagian anggaran untuk merehab delapan rumah warga yang tidak layak huni dan keperluan operasional. Nilainya mencapai Rp 107 juta.

“Bantuan disebar di delapan padukuhan. Jadi, tiap rumah dapat stimulan Rp 13 juta,” kata Lurah Wonolelo, Puji Astuti di sela-sela peletakan batu pertama pembangunan rumah tak layak huni di Dusun Bojong, Kamis (14/7).

Ia mengakui anggaran rehab rumah sangat minim. Jumlahnya tak sebanding dengan banyaknya rumah tidak layak huni.

Di Wonolelo terdapat 80 rumah yang harus direhab. Sisa rumah yang belum direhab diupayakan pada tahun depan.

Selama pemerintah pusat masih menggelontorkan dana desa, maka Kelurahan Wonolelo akan menyisihkan sebagian untuk merehab rumah warga. “Program ini tergolong baru. Berjalan mulai tahun ini,” ucapnya.

Surono, penerima bantuan rehab rumah menyatakan, mengaku telah mendiami bangunan berkonstruksi kayu miliknya selama 20 tahun. “Sekalipun belum pernah direnovasi,” kata pedagang balai-balai keliling itu.

Pucuk dicinta ulam pun tiba. Kala stimulan dari desa dikucurkan, Surono juga mendapat bantuan rehab dari kerabatnya sehingga menerima bantuan total mencapai Rp 50 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News