Peredaran Vaksin Palsu Bukti Pengawasan Pemerintah Lemah
jpnn.com - JAKARTA - Vaksin palsu untuk bayi bikin heboh. Selama 13 tahun peredarannya tidak terdeteksi pemerintah.
Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy sangat menyayangkan beredarnya vaksin palsu yang terjadi sejak 2003.
"Ini menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah sehingga vaksin palsu bisa beredar selama 13 tahun," katanya, Sabtu (16/7).
Apalagi, lanjut dia, peredarannya dilakukan pada 14 rumah sakit yang melayani banyak pasien. Tentunya banyak masyarakat yang dirugikan akibat peredaran vaksin palsu tersebut.
Karenanya, ia mendesak polisi harus mengungkap jaringan pembuat dan pengedar vaksin palsu tersebut sebagai bagian dari perlindungan masyarakat.
"Penegakan hukum oleh Polri ini sebaiknya bekerja sama dengan kementerian kesehatan dan Badan POM sebagai institusi yang membidangi persoalan tersebut," pungkasnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Vaksin palsu untuk bayi bikin heboh. Selama 13 tahun peredarannya tidak terdeteksi pemerintah. Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa
- Hadiri Halalbihalal Pegawai Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Hal ini
- Herlambang: Ini Bagian dari Tekanan Terhadap Kebebasan Pers