Taylor Swift Berikan Bukti Video Kasus Asusila Kepada Pak Hakim
jpnn.com - Kasus pelantun Blank Space, Taylor Swift, dan mantan penyiar radio, David Mueller, sejak tahun 2013 masih belum selesai. Kasus mereka masih terus diselidiki dengan berbagai bukti.
Bukti terbaru yang ingin diberikan Taylor Swift adalah bukti rekaman bahwa Mueller memang melakukan tindakan asusila terhadapnya.
Sayangnya, permintaan membeberkan bukti video tidak bisa dijadikan barang bukti karena hakim menolaknya. Dilansir dari Hollywood Reporter, Sabtu (16/7), Taylor Swift juga tidak berhasil meminta pengadilan untuk melarang Mueller menghadiri deposisi.
Dalam kasus berbeda, Mueller kembali melaporkan Taylor. Dia mengklaim bahwa Taylor telah memfitnahnya. Sehingga, dia dikeluarkan dari pekerjaannya atas alasan tindakan memalukan.
"Rekaman video asli akan tetap di tangan Jesse Schaudies, manajer bisnis Taylor. Nasihat Penggugat harus menyediakan akses untuk membuat video sebagai bukti,” kata pengacara Taylor.(mg5/JPNN)
Kasus pelantun Blank Space, Taylor Swift, dan mantan penyiar radio, David Mueller, sejak tahun 2013 masih belum selesai. Kasus mereka masih terus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengin Nikah Lagi, Vicky Prasetyo: Ibu Buat Anak-anak
- Tempati Rumah Baru, Inul Daratista Muntah Darah
- Chandrika Chika dan Rekan Ditangkap di Hotel, Ini Barang Bukti yang Disita Polisi
- Ria Ricis dan Teuku Ryan Sulit untuk Rujuk?
- Radwimps Bawa Toaka ke Jakarta
- Ruben Onsu dan Jordi Onsu Diharapkan Segera Berdamai