Pedes! Bang Fahri Kembali Kritik Anggota Dewan

Pedes! Bang Fahri Kembali Kritik Anggota Dewan
Fahri Hamzah. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA- UU Tax Amnesty atau UU Pengampunan Pajak telah digugat oleh masyarakat di Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan Judicial Review (JR) ini pun mendapat kritikan dari pemerintah dan politisi di DPR.

Namun penolakan dari sejumlah legislator bahkan yang terkesan mendikte bahwa gugatan tersebut tak akan diterima oleh MK, disesalkan oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itupun secara tegas bahwa para penentang gugatan itu adalah kepanjangan tangan dari pemerintah. "Enggak boleh dong begitu, jangan melampaui pengadilan dong, seolah-olah eksekutif mengontrol semua,” katanya di Gedung DPR RI, kemarin (15/6).

Menurut Fahri, hal-hal seperti itu yang membuatnya ngeri. “Dan jika itu di legislatif, berarti dia anak buahnya eksekutif," cetusnya lagi.

Dirinya mempersilakan jika ada elemen masyarakat yang menggugat UU Tax Amnesty. Dia meminta agar pemerintah bersiap-siap menghadapi gugatan tersebut. "Gugatan terhadap UU Tax Amnesty adalah konsekuensi logis dari masyarakat yang sadar dan cerdas," ujar Fahri.

Kesadaran itu, lanjut Fahri, juga harus tumbuh di pemerintahan bahwa dalam demokrasi tak ada keputusan yang mutlak.  Dia pun berpendapat seharusnya pemerintah memikirkan matang-matang dalam membuat kebijakan.

Sebab, UU walaupun sudah disahkan DPR dan pemerintah masih bisa digugurkan meski yang menggugat hanya satu orang. "Sekarang UU Tax Amnesty digugat. Berarti banyak yang peduli dengan UU ini. Karena ini soal uang. Banyak orang pintar yang mempersoalkan ini. Siap-siap lah pemerintah," tutup Fahri. (dli/dil/jpnn)


JAKARTA- UU Tax Amnesty atau UU Pengampunan Pajak telah digugat oleh masyarakat di Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan Judicial Review (JR) ini pun


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News