Dibekuk, Buron Pembunuhan: Dia Mengancam, Kutusuk

Dibekuk, Buron Pembunuhan: Dia Mengancam, Kutusuk
Isnin ditahan polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - SUMSEL – Masa pelarian Isnin (24) berakhir. Warga Jl Bambang Utoyo, Kelurahan 2 Ilir dicokok aparat Unit Pidum Satreskrim Polresta Palembang, Jumat (15/7) malam. 

Isnin salah satu pelaku pengeroyokan yang menewaskan Andri, petugas keamanan Pasar Lemabang.

Kejadiannya November 2014 silam. Saat kejadian, tersangka dan korban berjudi di kawasan pasar. Korban kehabisan modal, lalu meminjam uang kepada tersangka. Karena tak diberi, korban marah-marah.

Tersangka pulang ke rumah, mengambil pisau untuk jaga diri. Di jalan, tersangka bertemu korban lagi. “Dia mengancam aku, jadi aku tusuk. Waktu itu kawan-kawan aku ikut mengeroyok juga,” bebernya.

Usai kejadian, tersangka lari ke Jakarta. Dua tahun di sana, korban pulang ke Palembang sebulan sebelum lebaran. Dia merasa polisi tak lagi mencarinya. “Tak disangka, aku masih ditangkap,” cetusnya.

Kasatreskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing SH mengatakan, tersangka kini sedang diproses sesuai hukum. (eno/sam/jpnn)


SUMSEL – Masa pelarian Isnin (24) berakhir. Warga Jl Bambang Utoyo, Kelurahan 2 Ilir dicokok aparat Unit Pidum Satreskrim Polresta Palembang,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News