Bukan Pasangan Suami Istri, Nginep di Kamar Kos
jpnn.com - SAMARINDA –Tim gabungan dari jajaran Polsekta Samarinda Ulu, Kelurahan Air Putih, koramil, trantib, dan Satpol PP merazia kawasan Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu.
Sasarannya adalah indekos di kawasan Jalan Pangeran Antasari. Hasilnya, sebanyak 30 kartu identitas milik penghuni indekos disita lantaran terbukti belum melapor ke rukun tetangga (RT).
Tim juga menemui pasangan bukan pasangan suami-istri (pasutri) yang sedang beraktivitas di kamar sebuah indekos. Mengantongi identitas jelas, mereka pun hanya diberi pengarahan di tempat.
Lurah Air Putih Nur Aida menuturkan, pada razia itu ditemukan banyak penghuni indekos yang sudah tinggal berbulan-bulan namun belum melapor ke RT. “Padahal pemilik indekos sudah mengingatkan untuk segera melapor,” ujarnya.
Kapolsekta Samarinda Ulu Kompol Chandra Hermawan mengimbau pemilik indekos untuk memasang closed circuit television (CCTV).
“Kendaraan tamu yang datang harus didata, karena dapat mempermudah apabila sedang terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti tindakan kriminal,” jelas Chandra. (dq/ndy/k9)
SAMARINDA –Tim gabungan dari jajaran Polsekta Samarinda Ulu, Kelurahan Air Putih, koramil, trantib, dan Satpol PP merazia kawasan Kelurahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bawa Bom Ikan, 9 Nelayan Ditangkap Ditpolairud Polda NTB
- Hadiri Malam Lepas Sambut Pangdam Sriwijaya, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Harapan Ini
- Limbah dari BSD Diolah Secara Ilegal di Bogor, Polisi Bergerak
- Honorer jadi PPPK 2024: Pemkot Berkomitmen Tidak Ada Satu pun Tertinggal, Alhamdulillah
- Ada Oknum Kodam I Bukit Barisan Dipecat Gegara Terlibat Narkoba
- Imigrasi Blitar Mendeportasi Seorang Remaja ke Singapura