Perkosa dan Bakar Balita, Ternyata Ini Motifnya, Kejam!

Perkosa dan Bakar Balita, Ternyata Ini Motifnya, Kejam!
Ijur digelandang jajaran Polda Kaltim, Sabtu (16/7) malam. Foto: FUAD MUHAMMAD/BALIKPAPAN POS/JPNN.com

jpnn.com - BALIKPAPAN - Anggota Polres Balikpapan  berhasil membekuk Jurjani alias Ijur (45), tersangka kasus pembunuhan sadis terhadap Neysa Nur Azlya (4) di Desa Benua Baru Ulu, Kecamatan Sangkulirang, Kutai Timur (Kutim), Kaltim, pada Kamis (7/7).

Dia dicokok Sabtu (16/7) di tempat persembunyiannya di kawasan Jalan Soekarno Hatta KM 5, Balikpapan Utara, setelah buron selama lebih dari sepekan. Dia kemudian diamankan di Mapolda Kaltim. Hari berikutnya ia dibawa ke Polres Kutim.

“Penyelidikan selanjutnya dilakukan oleh Polres Kutim karena locus delicti  (TKP, Red) di sana,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Kaltim, Kombes Pol Winston Tomy Watuliu didampingi Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Fajar Setiawan di Mapolda Kaltim, Senin (18/7) siang.

Dari keterangan awal yang diperoleh dari tersangka Ijur, kasus tersebut berlatar belakang cinta yang bertepuk sebelah tangan. Neysa hanyalah korban yang menjadi pelampiasan tersangka. 

Ijur menyimpan dendam setelah cintanya ditolak kakak korban yang masih menimba ilmu di bangku sekolah menengah atas (SMA).

Ijur semakin tak bisa menerima kenyataan setelah melihat kakak korban jalan bersama dengan lelaki lain. Ijur merencanakan penculikan terhadap Neysa. Meminjam sepeda motor milik ayah korban, kemudian membawa Neysa ke lokasi yang di mana Neysa belakangan ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan. Luka bakar di sekujur tubuh.

“Korban dicabuli sekali, kemudian dibekap hingga tewas kemudian dibakar untuk menghilangkan jejak, lalu korban meninggalkannya,” beber Fajar.

Usai membakar korban, tersangka Ijur kembali untuk mengembalikan sepeda motor yang dipinjamnya dan kemudian kabur dengan menaiki bus dari Sangatta menuju Banjarmasin. Sesampai di Banjarmasin tersangka menemui keluarganya untuk meminta uang.

BALIKPAPAN - Anggota Polres Balikpapan  berhasil membekuk Jurjani alias Ijur (45), tersangka kasus pembunuhan sadis terhadap Neysa Nur Azlya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News