Astaga...Kakek Cabul Garap Siswa SD Berkali-kali di Rumsong

Astaga...Kakek Cabul Garap Siswa SD Berkali-kali di Rumsong
Ilustrasi. Foto: dok jpnn

jpnn.com - TAMBUN SELATAN - Kakek bejat berusia 50 tahun, Ade ditangkap aparat Polsek Tambun. Dia diduga berkali-kali mencabuli siswa SD berinisial S (8) di sebuah rumah kosong, Desa Satriajaya, Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat.

Munandar, orangtua korban membenarkan bahwa putri kecilnya telah menjadi korban nafsu bejat Ade. Warga RT01/06, Kampung Bendungan itu diduga sudah mencabuli anaknya sejak akhir Mei 2016.

"Anak saya dicabuli kakek tua yang tidak punya perasaan sudah lama, nah ketahuannya itu pas kakak korban memergoki kakek Ade sedang meniduri anak saya di rumah kosong," katanya geram, Senin (18/7).

Ketika aksinya kepergok Ade sempat berusaha melarikan diri untuk menghindari jerat hukum. "Pas dipergokin, itu kakek langsung turun dari rumah kosong dan lari. Tapi, berkat kesigapan warga, kakek yang tidak punya pikiran itu mudah untuk ditangkap," tambah Munandar.

Dia berharap agar tersangka bisa di hukum seberat-beratnya tanpa ampun. Pasalnya, dia telah merusak masa depan anaknya tersebut. Sementara itu, Kapolsek Tambun, Kompol Puji Hardi membenarkan telah menerima laporan dari ayah korban pencabulan di Desa Satriajaya.

Dia mengungkapkan, dalam melancarkan aksi jahatnya kakek cabul tersebut memberikan iming-iming uang sebesar Rp10 ribu. Uang diberikan setelah korban menuruti kemauan Ade. "Kita terima laporannya dan segera tindak lanjuti. Kejadian satu hingga delapan kali dilakukan di dekat kandang ayam, sedangkan kejadian ke sembilan dan 10 dilakukan di rumah kosong berlantai dua," bebernya.

Dengan kejadian ini, kakek cabul harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. "Ancaman hukuman buatnya itu bisa di atas lima tahun penjara," pungkasnya. (put/dil/jpnn)


TAMBUN SELATAN - Kakek bejat berusia 50 tahun, Ade ditangkap aparat Polsek Tambun. Dia diduga berkali-kali mencabuli siswa SD berinisial S (8) di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News