Diduga Bertugas Bagi-bagi Uang Suap, Ketua DPRD DKI Jakarta Dibidik KPK
jpnn.com - JAKARTA - Nama Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi masuk dalam radar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Prasetio yang juga politikus PDI Perjuangan itu diduga bertugas membagi-bagikan uang dari pengembang reklamasi Teluk Jakarta.
Fakta yang terungkap di persidangan mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja ini tidak akan didiamkan penyidik KPK.
Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang mengatakan, fakta yang muncul di persidangan itu akan di dalami penyidik. "Fakta persidangan harus di dalami dong, itu harus ditindaklanjuti," ujar Saut, Selasa (19/7).
Namun demikian, Saut mengatakan, tentu nanti akan dikoordinasikan dengan penyelidik bagaimana tindaklanjut berikutnya.
Ia menegaskan, KPK juga tentu akan memanggil Pras. Namun, soal kapan waktunya masih akan dikoordinasikan.
Seperti diketahui, dalam persidangan Ariesman terungkap bahwa Pras diduga berperan membagi-bagikan uang ke para anggota DPRD DKI Jakarta lainnya.
Dalam rekaman percakapan Manajer Perizinan PT Agung Sedayu Group Saiful Zuhri alias Pupung dan mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi disebut nama Pras.(boy/jpnn)
JAKARTA - Nama Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi masuk dalam radar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Prasetio yang juga politikus PDI
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sedang Sakit, Bupati Sidoarjo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
- Kementan Tingkatkan Produktivitas Padi & Jagung Melalui Pengembangan Varietas Unggul
- Menteri Anas Menyetujui Formasi CPNS dan PPPK Kemensos, Mensos Risma Bilang Begini
- Kemensos Distribusikan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Ruang
- Arahan Prabowo Agar Pendukung Tidak Turun ke Jalan Dinilai Sebagai Kenegarawanan
- PUI Nilai Polri Sukses Mengamankan Arus Mudik Lebaran