Laporan Gratikasi Lebaran yang Masuk ke KPK Jumlahnya...Wow
jpnn.com - JAKARTA - Pelaporan penerimaan gratifikasi lebaran terus mengalami peningkatan. Hingga Selasa (19/7), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 84 laporan. Nilai gratifikasi dari 84 laporan yang diterima mencapai Rp 679 juta lebih.
"Sampai hari ini kami menerima 84 laporan gratifikasi terkait lebaran dengan nilai total Rp 679.458.000," ujar Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono, Selasa (19/7).
Giri menjelaskan, 85 persen laporan didominasi penerimaan uang tunai. Latar belakang pelapor beragam. Paling banyak dilaporkan dari pejabat di Kementerian ESDM dan DPR. Selain itu, ada pula dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, anggota DPRD, BUMN, BUMN, Pemerintah Provinsi DKI, Jawa Tengah. Selain itu ada pula beberapa kota di Jawa Barat serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Giri menambahkan, KPK akan menganalisi setiap laporan yang masuk. Nantinya baru akan diputuskan. Jika tidak masuk gratifikasi, KPK akan menyerahkan kembali barang yang dilaporkan kepada pelapor. Kalau masuk gratifikasi, maka akan dilelang dan dimasukan ke kas negara. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pelaporan penerimaan gratifikasi lebaran terus mengalami peningkatan. Hingga Selasa (19/7), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat