Wow, Dana Bangun Gedung DPRD NTT Sebesar Rp 120 Miliar

Wow, Dana Bangun Gedung DPRD NTT Sebesar Rp 120 Miliar
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - KUPANG--Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tampaknya belum puas menghabiskan dana APBD untuk pembangunan gedung pemerintahan. Setelah menghabiskan dana APBD NTT Rp 178 miliar untuk membangun kantor gubernur, kini Pemerintah Provinsi NTT berencana membangun gedung DPRD.

Usulan dana untuk pembangunan gedung itu sangat fantastis, yaitu Rp 120 miliar. Usul tersebut terungkap dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTT bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) tentang kebijakan umum anggaran (KUA) dan plafon prioritas anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2017 yang berlangsung di ruang Kelimutu DPRD NTT.

Usul itu pun mendapat tanggapan beragam. Ketua DPRD NTT Anwar Pua Geno yang memimpin rapat langsung menawarkan agar usul tersebut langsung dihapus dari kegiatan yang diusulkan pada 2017.

''Kami sudah jaring aspirasi. Kami juga sudah tahu bahwa di sebelah, kantor gubernur, sedang dibangun dan diharapkan bisa diresmikan pada HUT NTT, 20 Desember 2016. Jadi, setelah itu selesai, baru kami rencanakan yang ini (kantor DPRD, Red),'' kata Anwar.

Namun, Sekretaris Komisi IV Thomas Tiba langsung membantah dan berharap usul tersebut dibahas di tingkat secara berjenjang, baru bisa diputuskan. Toti, sapaan Thomas Tiba, berharap usul tersebut tidak dihapus dulu.

''Saya pikir, kami diskusikan dulu sampai di mana batasnya, baru kami putuskan. Kan masih ke komisi, baru kembali ke banggar,'' ucap Toti.

Usul pembangunan kantor DPRD NTT sebenarnya dilontarkan pemerintah pada pembahasan KUA-PPAS 2014. Ketika itu, pemerintah mengusulkan bersamaan dengan pembangunan kantor gubernur dengan alasan kedua kantor tersebut sepaket. (cel/JPG/c5/diq/flo/jpnn)


KUPANG--Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tampaknya belum puas menghabiskan dana APBD untuk pembangunan gedung pemerintahan. Setelah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News