Jadi Bank Persepsi, Ini Strategi Bank Syariah Mandiri

Jadi Bank Persepsi, Ini Strategi Bank Syariah Mandiri
Bank Syariah Mandiri. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA – PT Bank Syariah Mandiri bakal menjadi bank persepsi alias lembaga yang akan menjadi gateway untuk masuknya dana repatriasi aset wajib pajak dari luar negeri.

“BSM merupakan satu dari sekitar 19 bank pemerintah, swasta, dan asing beserta puluhan lembaga manajemen investasi dan perusahaan sekuritas yang menandatangani kesediaan sebagai bank persepsi,” ujar Direktur Utama BSM Agus Sudiarto di Jakarta, Senin (18/7).

Menurut Agus, BSM akan tunduk atau mematuhi UU mengenai pengampunan pajak dan peraturan menteri keuangan terkait clue investasi dan pengelolaan dana repatriasi aset.

“Yang paling utama adalah menjaga kerahasiaan data dan keamanan dana nasabah. BSM saat ini sedang menyiapkan infrastruktur, termasuk cabang yang dapat menerima dana repatriasi aset dan juga instrumen investasi yang bisa dipilih,” imbuhnya.

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Robert Pakpahan mengatakan, untuk ditunjuk sebagai bank persepsi bank harus memenuhi persyaratan.

Di antaranya bank buku 3 atau 4 yang telah memiliki izin sebagai lembaga trust, atau izin sebagai bank kustodian atau bank yang memiliki layanan pengelolaan rekening dana nasabah.

Bank persepsi harus menjaga kerahasiaan data nasabah, dan berkoordinasi dengan OJK dan Kemenkeu untuk menjaga agar dana repatriasi tersebut berada di Indonesia selama minimal tiga tahun.

Adapun instrumen investasinya disesuaikan dengan produk yang dimiliki setiap bank atau lembaga investasi namun objek investasinya tetap di Indonesia. Untuk bank, instrument gateway bisa berupa tabungan, giro, dan deposito.

JAKARTA – PT Bank Syariah Mandiri bakal menjadi bank persepsi alias lembaga yang akan menjadi gateway untuk masuknya dana repatriasi aset wajib

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News