Warga Malaysia Punya e-KTP Indonesia, Ini Sikap Kemendagri

Warga Malaysia Punya e-KTP Indonesia, Ini Sikap Kemendagri
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - ‎‎ Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) angkat bicara menyikapi kasus dugaan Warga Negara Malaysia, Lau Eou Cheung, memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Indonesia.

Menurut Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, perlu dilakukan pengecekan terlebih dahulu‎ untuk mengetahui apakah e-KTP warga Malaysia tersebut asli atau pa‎lsu. 

"Di-cheknya ‎dengan card reader (alat pembaca e-KTP) sehingga tampak keasliannya. Kemudian dilacak dari asal usul orang tuanya. Apakah orang pernah ada datanya dalam data base kependudukan," ujar Zudan, Rabu (20/7).

B‎ila ternyata benar ada hal-hal yang dipalsukan, kata Zudan, maka e-KTP yang dipegang warga Malaysia tersebut harus dibatalkan dan ditarik, sementara Nomor Induk Kependudukannya (NIK) di blok.

"Semua aparatur yang terlibat dalam penerbitan e-KTP tersebut juga harus diperiksa untuk mengetahui di mana letak yang salahnya," ujarnya.

Zudan menegaskan, WNA sapat memiliki e-KTP WNA, dengan ‎catatan sudah punya kartu izin tinggal tetap dari imigrasi‎.

Sebelumnya, ‎tim pengawasan orang asing dan Imigrasi Kelas II Singkawang, Kalimantan Barat melakukan penggeledahan terhadap Lau Eou Cheung, Maret lalu. Ketika itu Lau mengaku WNI dengan menunjukkan identitas diri berupa e-KTP dengan nama Pabayo Lau.

Di KTP tersebut, Lau Eou Cheung tercantum berstatus sebagai warga Jalan Sagatani Gare, Sijangkung, Singkawang Selatan. ‎Beruntung, tim pengawasan orang asing dan petugas Imigrasi Singkawang tak percaya begitu saja. Meskipun butuh waktu lama bagi petugas memantau gerak-gerik dan menelusuri identitas Lau Eou Cheung. ‎(gir/jpnn)


JAKARTA - ‎‎ Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) angkat bicara menyikapi kasus dugaan Warga Negara Malaysia, Lau Eou Cheung, memiliki Kartu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News