Menkes Bakal Panggil Pengurus IDI
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menyatakan akan memanggil pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk membicarakan eksekusi kebiri bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
Hal ini disampaikan Menteri Nila, usai menghadiri rapat dengan Komisi VIII DPR, membahas soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu), yang mengatur hukuman kebiri, Kamis (21/7).
Sebelumnya, IDI masih gamang menjadi ekskutor hukuman kebiri.
"IDI akan dipanggil. Nanti kita lihat pembahasannya. Kalau dibahas termasuk eksekutor akan dibicarakan," kata Nila.
Saat ini Perppu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, yang mengatur hukuman tambahan kebiri, masih pembahasan di DPR.
Sejauh ini, Nila belum bisa memastikan apakah Perppu ini nantinya akan disetujui paripurna oleh dewan atau tidak. "Ya nggak bisa dijawab. Kami pemerintah kalau diputuskan akan mengikuti," tandas Nila.(fat/jpnn)
JAKARTA - Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menyatakan akan memanggil pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk membicarakan eksekusi kebiri bagi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur Jateng Kedepankan Teknologi dalam Penanganan Bencana
- Kemnaker Ajak Jepang Investasi Berikan Pelatihan Bahasa bagi Kandidat SSW Indonesia
- Pimpinan KPK Laporkan Albertina Ho ke Dewas
- Sebut BI Fast Punya Kelemahan, Deni Daruri Sarankan Belajar dari AS
- Buka Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Menteri Siti Singgung Penggabungan 2 Kementerian
- Ngobras: Kementan Sosialisasikan Pengendalian Hama yang Efisien pada Padi dan Jagung