Sanusi Yakin Perolehan Aset Sah
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka suap raperda reklamasi Teluk Jakarta dan pencucian uang M Sanusi rampung menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (21/7) malam.
Namun, Sanusi tidak bersedia memberikan keterangan. Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta itu langsung masuk ke dalam mobil tahanan KPK. Pengacara Sanusi, Krisna Murti mengatakan, kliennya dicecar seputar kasus TPPU.
"Ini menyambung dari BAP (berita acara pemeriksaan) TPPI yang tertunda kemarin," kata Krisna kepada wartawan di kantor KPK.
Dia menambahkan, hari ini pemeriksaan lebih kepada soal tanah dan bangunan milik Sanusi. Misalnya, diperoleh tahun berapa, bagaimana cara mendapatkannya, apakah dengan cash atau kredit.
"Pokoknya hari ini menyangkut tanah dan bangunan sudah selesai," katanya.
Ia mengatakan, soal aset-aset Sanusi yang sudah disita KPK belum tentu kepemilikannya tidak sah. Sebab, kata dia, ini masih status quo. "Kepemilikan masih tetap Bang Sanusi, sampai pembuktian di pengadilan. Itu saja," ujarnya.
Sejumlah aset Sanusi sudah disita KPK. Aset itu berupa mobil, apartemen hingga rumah. KPK menduga aset itu diperoleh dari hasil korupsi.(boy/jpnn)
JAKARTA - Tersangka suap raperda reklamasi Teluk Jakarta dan pencucian uang M Sanusi rampung menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tutup Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Sekjen KLHK: Nilai IKLH Tahun 2023 Meningkat
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya
- Peringati Hari Bumi, Garudafood Tanam 1.000 Bibit Mangrove
- Wakil Ketua DPRD DKI Unggah Foto Pegang Starbucks, Putri Zulhas Dirujak Warganet
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- 10 Kg Emas Batangan Ilegal di Manado Rencananya Dibawa Pelaku ke Surabaya