Astaga, Anggota Dewan Ketahuan Nyolong Alat Suntik di RS

Astaga, Anggota Dewan Ketahuan Nyolong Alat Suntik di RS
anggota DPRD Kota Bandar Lampung berinisial NR yang tertangkap nyuri alat suntik dan obat-obatan di Rumah Sakit Hi. Abdul Moeloek Bandar Lampung. FOTO: JAWA POS GROUP

jpnn.com - BANDAR LAMPUNG - Meski statusnya cukup mentereng, anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Lampung ini berbuat hal tak terpuji yang mencoreng namanya sendiri. Pria berinisial NR tersebut melakukan pencurian di ruang Mawar di Rumah Sakit Hi. Abdul Moeloek Bandar Lampung dini hari kemarin (21/7). NR ketahuan mencuri alat suntik dan obat-obatan pada pukul 01.00 WIB. 

Sebelum diamankan petugas, NR membawa senjata api berjenis airsoft gun.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Hari Nugroho membenarkan adanya laporan pencurian yang dilakukan seseorang yang diduga oknum anggota DPRD Kota Bandar Lampung yang berinisial NR. Saat ini, NR masih diperiksa petugas.

''Kami menerima penyerahan dari Polsek Kedaton bahwa NR ketahuan mencuri di RSUADM,'' katanya di Mapolresta kemarin (21/7).

Hari menjelaskan, saat kejadian, NR mengambil peralatan kesehatan berupa alat suntik dan obat-obatan di ruang Mawar. ''Salah seorang perawat di ruang Mawar berteriak ketika melihat NR mengambil alat suntik. Setelah itu, petugas keamanan RS mengejar, lalu menangkap NR, kemudian menyerahkan NR ke Polsek Kedaton,'' ungkapnya.

Hari menuturkan, saat ini kasus dugaan pencurian alat suntik ditangani Polresta Bandar Lampung. Sebelumnya, kasus tersebut diurusi Polsek Kedaton.

''Ya, awalnya pihak RSUADM menyerahkan NR ke Polsek Kedaton, lalu saya segera memerintahkan agar kasus itu ditarik ke Polresta,'' ujarnya.

Sampai saat ini, polisi masih menyelidiki dugaan pencurian alat suntik tersebut. Penyidik akan membuktikan ada atau tidaknya tindak pidana yang dilakukan NR.

BANDAR LAMPUNG - Meski statusnya cukup mentereng, anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Lampung ini berbuat hal tak terpuji yang mencoreng namanya sendiri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News