Maling Tertangkap, Ditelanjangi, Dihajar Sampai Bonyok
jpnn.com - SAMARINDA – SM (32) menjadi bulan-bulanan massa setelah kepergok mencuri sepeda motor milik Endang di Jalan Kahoi, Sungai Kunjang, Kalimantan Timur, Rabu (20/7).
Warga yang emosi juga sempat mencopoti pakaian SM. Alhasil, SM nyaris bugil. Dia hanya mengenakan celana pendek hitam. Untung saja tokoh masyarakat setempat berbaik hati menenangkan warga lain agar tak terus menghajar SM.
Saat diinterogasi polisi, SM mengaku hanya sekali mencuri motor. Meski begitu, pihak berwajib tak langsung percaya dengan pengakuan SM.
“Sementara pelaku (SM, Red) sudah kami tahan dan statusnya jadi tersangka,” beber Kapolsekta Sungai Kunjang Kompol Apri Fajar Hermanto pada Samarinda Pos (JPNN Group), Kamis (21/7).
SM dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun. Terkait pengakuan SM, polisi masih coba melakukan penelusuran.
Soalnya, jika melihat temuan satu buah kunci model T, polisi menduga SM memang pernah melakukan aksi serupa sebelumnya. “Ya kami tetap melakukan pemeriksaan untuk mencari tahu sepak terjang tersangka sejauh mana dalam melakukan pencurian motor,” ujar Apri. (rin)
SAMARINDA – SM (32) menjadi bulan-bulanan massa setelah kepergok mencuri sepeda motor milik Endang di Jalan Kahoi, Sungai Kunjang, Kalimantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Mantan Kepala Bappeda Bireuen Dituntut 6 Tahun Penjara, Begini Dosanya
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- Ditanya Penangkapan Warga Kampung Bayam, Gubernur DKI Jakarta Tersenyum, Naikkan Pundak
- DPRD Kota Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Wali Kota Tahun 2023
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun