Ckckc..Mengaku Ahli Waris, Segel Pasar Desa

Ckckc..Mengaku Ahli Waris, Segel Pasar Desa
Ckckc..Mengaku Ahli Waris, Segel Pasar Desa

jpnn.com - JEMBER--Aksi tidak terpuji dilakukan puluhan orang yang mengaku ahli waris pemilik tanah yang ditempati Pasar Desa Dukuhdempok serta Puskesmas Wuluhan, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Mereka mendatangi kantor pasar desa tersebut dan menyegel pasar. Namun, polisi membubarkan aksi itu. Sebelum sempat mengepung kantor pasar desa, kelompok yang mengaku ahli waris pemilik sah tanah pasar desa dan puskesmas itu melakukan long march dari lapangan desa ke pasar yang berjarak sekitar 2 kilometer.

Mereka membawa dua pikap. Salah satunya dipenuhi pengeras suara. Sementara itu, pikap lain membawa baliho dan spanduk penyegelan. Kelompok yang mengaku ahli waris Wongso Sukarto tersebut didampingi beberapa LSM. Namun, sebelum menggelar orasi, aksi mereka dihentikan dua anggota Intelkam Polsek Wuluhan yang berbaju preman.

Sempat terjadi debat panjang hingga memanas. Kelompok ahli waris itu enggan dibubarkan karena menilai aksinya bukan demo. Kendati demikian, polisi tegas meminta bubar. Sebab, aksi kelompok tersebut dinilai tak berizin.

Akhirnya, kelompok ahli waris itu menyerah setelah polisi mengancam bakal menindak tegas. Apalagi, mereka sampai berani memasang spanduk penyegelan pasar yang dikelola pemerintahan Desa Dukuhdempok itu.

''Mau bubar apa kami tindak tegas," ancam Kanit Intelkam Polsek Wuluhan Aiptu Cakrawadi.

Cakra menilai, penyegelan pasar merupakan perbuatan yang melanggar hukum. Apalagi, sengketa antara perangkat Desa Dukuhdempok, Pemkab Jember, dan penggugat belum berkekuatan hukum tetap. Sebab, pemerintah masih melakukan upaya banding di PT TUN Surabaya.

''Bila harus ada penyegelan, yang melakukan adalah aparat negara. Bukan sipil seperti Anda-Anda dari LSM ini," jelas Cakra dengan nada geram.

Situasi semakin memanas. Sebab, kelompok pegawai pasar dan pedagang ikut turun mengusir kelompok ahli waris serta LSM.

Akhirnya, polisi menggiring kelompok ahli waris itu untuk berdialog di kantor kecamatan setempat. Dialog terjadi di sana. Sayang, camat Wuluhan dan Kades Dukuhdempok tidak ikut dalam dialog tersebut.

Ketegasan senada juga disampaikan kepala pasar M. Fauzi yang bakal memperkarakan jika terjadi penyegelan. ''Selesaikan terlebih dulu persoalan hukumnya. Terlepas siapa yang menang, mereka harus saling legawa menerima. Bukan seperti ini, yang mau main rampas," ungkapnya. (rul/c1/hdi/c5/ami/flo/jpnn)

 


JEMBER--Aksi tidak terpuji dilakukan puluhan orang yang mengaku ahli waris pemilik tanah yang ditempati Pasar Desa Dukuhdempok serta Puskesmas Wuluhan,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News