Ya Ampun, Perangkat Desa Punya Pabrik Uang Palsu

Ya Ampun, Perangkat Desa Punya Pabrik Uang Palsu
Polisi menunjukkan uang palsu hasil penggerebekan di Dusun Karangmalang, Desa Candisari, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Kamis (21/7). Foto: Radar Kedu/JPG

jpnn.com - MUNGKID - Tim Bareskrim Polri pada Kamis (21/7) menggerebek tempat pencetakan uang palsu (upal) di Dusun Karangmalang, Desa Candisari, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang. Dari penggerebekan itu, polisi menyita uang palsu siap edar senilai Rp 2 miliar, plus lembaran uang palsu yang belum dipotong senilai Rp 5 miliar.

Sebagaimana diberitakan Radar Kedu (Jawa Pos Group), terungkapnya pabrik upal itu berawal dari tertangkapnya Eko Yulianto di Desa Badran, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung. Hasil pengembangan penyidikan ternyata mengarah pada sebuah rumah milik Herianto (42), perangkat Desa Candisari, Kecamatan Secang.

Ternyata kecurigaan polisi terbukti. Di dalam rumah Herianto itu terdapat sejumlah uang palsu beserta alat pencetaknya.

Terang saja hal itu membuat warga setempat kaget. Sebab, Herianto selama ini dikenal cukup baik dengan warga sekitar.

Kapolres Magelang AKBP Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya hanya membantu tim Bareskrim menggerebek rumah Herianto. Namun, Zain menyebut ada tiga orang yang sudah ditangkap dalam kasus itu, yakni Eko Yulianto, Herianto, serta Aris Munandar.

“Ada tiga orang tersangka yang ditangkap. Itu penggerebekan langsung dari Bareskrim, kita hanya membantu saja,” katanya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain alat sablon sebanyak 28 kotak ukuran 30 x 40 sentimeter, mesin fotokopi, sejumlah printer,  tinta, serta satu alat pemotong kertas. Polisi juga menemukan uang palsu yang belum dipotong sebanyak Rp 5 miliar dalam pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.

Kemudian, uang palsu siap edar dalam pecahan yang sama sebanyak Rp 2 miliar. “Informasinya, tersangka dan barang bukti tadi langsung dibawa ke Mabes Polri setelah dari Polsek Secang,” papar Zain.

MUNGKID - Tim Bareskrim Polri pada Kamis (21/7) menggerebek tempat pencetakan uang palsu (upal) di Dusun Karangmalang, Desa Candisari, Kecamatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News