Bawaslu Ingatkan KPU soal Daftar Pemilih

Bawaslu Ingatkan KPU soal Daftar Pemilih
Warga melihat DPT di depan TPS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN

jpnn.com - TERNATE – Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) dan Pulau Morotai, Maluku Utara, akan menggelar pilkada pada 2017 mendatang.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut) mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kedua daerah itu untuk teliti terkait daftar pemilih.

Ketua Bawaslu Malut Sultan Alwan mengatakan, daftar pemilih sering menjadi masalah dalam pilkada. “Masalah ini (data pemilih, red) sering terulang setiap kali Pemilu. Jadi saya harap Pilkada di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) dan Pulau Morotai tidak ada masalah data pemilih," tandasnya di ruang kerjanya, Jumat (22/7).

Dia juga berharap penyelenggara dalam hal ini KPU dan dan Panwas terus membangun sinergisitas untuk mengantisipasi adanya data pemilih ganda. 

"Sebelum tahapan-tahapan krusial Pilkada, data pemilih dalam hal ini Daftar Pemilih Tetap (DPT) harus sudah dilakukan verifikasi faktual. Ini dalam rangka untuk mengantisipasi adanya pemilih ganda seperti pilkada sebelumnya,” tambahnya.(cr-06/jfr/sam/jpnn) 

TERNATE – Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) dan Pulau Morotai, Maluku Utara, akan menggelar pilkada pada 2017 mendatang. Badan Pengawas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News