Rohadi Diduga Bermain di Banyak Perkara
jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan adanya perkara lain yang digarap Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi.
Sebab, Rohadi diduga bermain di banyak perkara, selain suap permainan vonis pencabulan pria di bawah umur terdakwa pendangdut Saipul Jami.
“Itu yang sedang dipelajari oleh KPK,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di markas KPK, Jumat (22/7).
Dia mengatakan, saat ini belum bisa memastikan apakah ada kasus lain yang digarap Rohadi selain perkara Saipul. Sebab, penyidik masih terus menelusurinya.
“Saya belum bisa mengatakan bahwa itu ada kasus (lain), tapi itu yang sedang didalami penyelidik dan penyidik KPK,” ujar akademisi Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, ini.
Seperti diketahui, KPK memeriksa mantan Ketua PN Jakut Sareh Wiyono yang kini menjabat anggota Komisi III DPR. Pemeriksaan Sareh dilakukan berkaitan dengan temuan uang Rp 700 juta di mobil Rohadi, saat penyidik menangkap sang panitera beberapa waktu lalu.
Uang itu diduga berasal dari Sareh. Namun, usai diperiksa KPK, Jumat (22/7) Sareh membantah pernah berkomunikasi terkait suatu kasus dengan Rohadi. (boy/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan adanya perkara lain yang digarap Panitera Pengganti Pengadilan Negeri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat