Pak Menteri, Kenapa Pekerja Asing Bisa Digaji Lebih Tinggi?

Pak Menteri, Kenapa Pekerja Asing Bisa Digaji Lebih Tinggi?
Anggota Komisi IX DPR Saleh P Daulay. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR yang membidangi ketenagakerjaan, Saleh Partaonan Daulay mengingatkan pemerintah untuk semakin serius menyikapi isu membanjirnya tenaga kerja asing (TKA). Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri harus menghimpun data dari berbagai instansi tentang jumlah TKA yang mencari penghidupan di Indonesia.

"Kalau hanya pakai data yang dimiliki Kemenaker, saya kira masih bisa diragukan. Perlu konsolidasi data dengan BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal, red) dan pihak imigrasi," ujar Saleh, Sabtu (23/7).

Ia menegaskan, kabar tentang membanjirnya TKA tak bisa dianggap remeh. Pasalnya, pemerintah sejauh ini belum mampu menciptakan lapangan pekerjaan yang bisa menampung seluruh angkatan kerja yang ada.

Terbukti, tingkat pengangguran masih relatif tinggi. Bahkan banyak pengangguran yang merupakan lulusan perguruan tinggi.

"Kita tidak membenci TKA. Jika TKA itu memiliki skill yang dibutuhkan dan pekerja lokal tidak memilikinya, tentu itu dibutuhkan. Tetapi tetap harus mengikuti aturan yang ada," ujar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Selain itu, Saleh juga meminta pemerintah mengawasi sistem pengupahan TKA di Indonesia. Banyak laporan yang menyebut gaji TKA jauh di atas tenaga kerja lokal. Padahal, keahlian dan posisinya sama.

Saleh lantas mencontohkan temuan kunjungan kerja Komisi IX ke Batam beberapa waktu lalu. Di pulau industri itu, ada pekerja asal Tiongkok yang digaji Rp 12 juta sebulan.

“Dengan posisi yang sama sebagai accounting, pekerja lokal hanya digaji Rp 6 juta. Ini adalah contoh ketidakadilan tersebut. Kalau bukan kita yang menghargai tenaga kerja kita, lalu siapa yang akan menghargainya," ujar mantan ketua Komisi VIII DPR itu.(gir/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News