Bisnis Sabu di Lapas, Lihat nih Barang Buktinya, Ya Ampun...

Bisnis Sabu di Lapas, Lihat nih Barang Buktinya, Ya Ampun...
Kapolres Bengkulu, AKBP Adrian Indra Nurinta SIK saat merilis tersangka dan barang bukti setelah kerusuhan yang terjadi di Lapas Klas IIA Bengkulu, Jumat (22/7) siang. Foto RIO/BE/jpg

jpnn.com - BENGKULU - Selain menetapkan delapan tersangka dalam kasus kerusuhan di Lapas Klas IIA Bengkulu, Kamis (21/7) malam, polisi juga menyita cukup banyak barang bukti terkait narkoba. 

Diantaranya 140 handphone berbagai merek, Sabu-sabu 12 gram, ratusan korek api, alat hisap sabu (bong,red) 9 buah, plastik klip 10 kantong, ATM 5 buah, dan 6 buku tabungan.

Kemudian belasan power bank, timbangan digital 4 unit, belasan benda tajam seperti gunting, tang, pisau, gergaji dan sikat gigi yang diruncingkan.

Dari keterangan Kapolres, semua benda yang dilarang masuk ke dalam Lapas tersebut ditemukan di atas tower Lapas. Tidak heran jika penghuni lapas memberikan perlawanan saat polisi hendak memeriksa tower. 

Saat hendak memeriksa tower tiba-tiba 16 pintu ruang tahanan terbuka, semua napi dan tahanan menyerang petugas. Tindakan sigap petugas akhirnya bisa menghentikan perlawanan napi dan tahanan yang sempat menyerang dengan benda tumpul seperti raket dan tongkat besi.

“Razia awalnya berjalan kondusif, kericuhan mulai timbul saat kami memeriksa tower. Tiba-tiba 16 pintu ruang tahanan terbuka dan semua napi dan tahanan narkoba menyerang kami,” ungkap Kapolres seperti dikutip dari Bengkulu Ekspress (Jawa Pos Group).

Untuk adanya indikasi transaksi jual beli narkoba dari dalam lapas, Kapolres belum bisa menjawab secara pasti, pihaknya masih melakukan pengembangan. 

Sejauh ini dua oknum petugas Lapas sudah ditetapkan sebagai tersangka karena keterlibatannya membantu napi melarikan diri dan menyerang anggota polisi.

BENGKULU - Selain menetapkan delapan tersangka dalam kasus kerusuhan di Lapas Klas IIA Bengkulu, Kamis (21/7) malam, polisi juga menyita cukup banyak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News