Anggota Dewan yang Mencuri Jarum Suntik Resmi Ditahan, Rekannya Buron

Anggota Dewan yang Mencuri Jarum Suntik Resmi Ditahan, Rekannya Buron
Anggota DPRD Bandarlampung, NR saat digiring polisi ke Mapolresta Bandarlampung. Foto: Radar lampung/jpg

jpnn.com - LAMPUNG - NR, anggota DPRD Bandarlampung yang kepergok mencuri peralatan medis dan obat-obatan di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Kamis (22/7), resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Kapolresta Bandarlampung Kombespol Hari Nugroho mengatakan, penetapan tersangka dilakukan berdasar hasil gelar perkara Kamis malam. 

’’Dari hasilnya memenuhi unsur, jadi kasusnya sudah ditingkatkan ke penyidikan. NR telah jadi tersangka dan ditahan,” ujarnya kepada Radar Lampung (Jawa Pos Group).

Hari menjelaskan, dalam kasus pencurian ini, NR ternyata tidak sendiri. Dia dibantu tersangka lain berinisial AI. 

’’Dalam perannya, Al ini menunggu di luar rumah sakit saat NR mencuri. Saat ini petugas masih melakukan pencarian terhadap Al. Dia kami tetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO),” paparnya.

Dilanjutkan, dari pengakuan NR kepada penyidik, aksi pencurian itu merupakan yang kedua. Aksi pertama dilakukannya sekitar dua puluh menit sebelum dipergoki petugas ruang Mawar RSUDAM. 

Awalnya, lanjut Hari, NR berpura-pura membeli obat di apotek dekat ruang Mawar. ’’Saya juga tidak tahu jenis obatnya apa, tetapi sepertinya obat meredakan sakit. Namun bukannya ke apotek, NR malah masuk ruang bedah wanita, yaitu ruang Mawar,” ungkapnya.

Saat di ruang Mawar tersebut, terang Hari, NR lalu melihat meja obat-obatan yang terletak di selasar. Dia kemudian mengambil secara acak beberapa ampul, alat suntik, dan obat-obatan, lalu keluar rumah sakit dan menyerahkannya ke Al yang menunggu di luar.

LAMPUNG - NR, anggota DPRD Bandarlampung yang kepergok mencuri peralatan medis dan obat-obatan di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News