Beuh, Ternyata saat Mencuri Anggota Dewan Itu sedang ‘Fly’

Beuh, Ternyata saat Mencuri Anggota Dewan Itu sedang ‘Fly’
Anggota DPRD Bandarlampung, NR saat digiring polisi ke Mapolresta Bandarlampung. Foto: Radar lampung/jpg

jpnn.com - LAMPUNG - Kapolresta Bandarlampung Kombespol Hari Nugroho menegaskan bahwa NR, anggota DPRD Bandarlampung telah ditetapkan tersangka dan resmi ditahan.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka saat mencuri alat medis dan obat-obatan di RSUD Abdul Moeloek, Kamis (22/7), ternyata di bawah pengaruh obat penenang. 

’’Dia itu menggunakan obat penenang. Dan diduga karena pengaruh obat itulah, dia akhirnya mengambil alat suntik dan obat-obatan,” ungkap Hari  kepada Radar Lampung (Jawa Pos Group).

Disinggung tentang rencana NR terhadap alat suntik dan obat-obatan itu, Hari mengaku belum mengetahui jelas. ’’Saat diperiksa, yang bersangkutan masih kacau dan belum bisa memberikan keterangan yang bagus,” ucapnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, polisi juga mengambil sampel urine NR dan menyerahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memastikan tersangka mengonsumsi narkoba atau tidak. Saat ini, penyidik masih menunggu hasil tes urine dari BNN. 

’’Penyidik juga belum mendapatkan keterangan apakah NR pernah terlibat dalam kasus narkoba,” tuturnya.

Dia melanjutkan, penyidik juga telah menyita barang bukti berupa senjata airsoft gun. Senjata itu disita karena dibawa oleh NR saat akan melakukan pencurian di RSUDAM.

’’Izinnya senjata airsoft gun tersebut ada dari klubnya. Tetapi kan dia membawa senjata itu, dan itu yang tidak diperbolehkan. Makanya airsoft gun-nya kami sita,” jelasnya.

LAMPUNG - Kapolresta Bandarlampung Kombespol Hari Nugroho menegaskan bahwa NR, anggota DPRD Bandarlampung telah ditetapkan tersangka dan resmi ditahan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News