Hakim Tanya Kontribusi Sunny, Ahok Jawab Begini…

Hakim Tanya Kontribusi Sunny, Ahok Jawab Begini…
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kiri) dan Staf Ahok Sunny Tanuwidjaja (kanan) bersaksi pada sidang dugaan suap pada Pembahasan Raperda soal Reklamasi Teluk Jakarta dengan terdakwa Presiden Direktur Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta, Senin (25/7). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Sunny Tanuwidjaja mengaku sebagai staf bidang politik Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ahok mengaku sebenarnya berhak mengangkat siapa saja sebagai staf. 

"Tapi tidak bisa dilantik," kata Ahok saat bersaksi untuk mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan anak buahnya Trinanda Prihantoro di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/7). 

Ahok mengatakan, stafnya bukan hanya Sunny. Namun, ada beberapa staf di sejumlah bidang. Seperti bidang media, politik, sosial dan lainnya.

Hakim Ketua Sumpeno lantas menanyakan apa hasil bantuan Sunny dalam bidang politik untuk Ahok? "Hasil bantuan Sunny apa?" kata Sumpeno.

Ahol menjelaskan, ia kenal Sunny sejak 2010. Saat itu Sunny magang di kantornya untuk menyelesaikan kuliah yang ditempuhnya di Amerika Serikat. Dia menjelaskan, dulunya Sunny bekerja di Centre For Strategic and International Studies (CSIS). Karenanya, Ahok mengaku sudah biasa berdiskusi politik maupun mengkaji buku. 

"Jadi kami banyak diskusi. Dia memberikan masukan dan pandangan politik," ujar Ahok.

Tidak puas, Sumpeno kemudian meminta contoh kontribusi Sunny dalam bidang politik untuk Ahok.

"Beberapa di antaranya apa kontribusinya?" tanya Sumpeno.

JAKARTA - Sunny Tanuwidjaja mengaku sebagai staf bidang politik Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ahok mengaku sebenarnya berhak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News