Begini Modus Penyebaran Kartu BPJS Palsu, Korban Bertambah

Begini Modus Penyebaran Kartu BPJS Palsu, Korban Bertambah
Jumlah korban kartu BPJS palsu bertambah. Foto: Bandung Ekspres/JPNN.com

jpnn.com - NGAMPRAH – Jumlah warga pemegang Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan palsu di Kabupaten Bandung Barat, Jabar, ternyata tidak sedikit. 

Beredarnya kartu palsu tersebut yang awalya terjadi hanya di Desa Kertajaya Kecamatan Padalarang, saat ini korban lainnya juga ada di Desa Jayamekar, Desa Ciburuy dan Desa Kertamulya Kecamatan Padalarang. 

Berdasarkan pengembangan dari pihak Polres Cimahi, saat ini tercatat 810 warga yang akan menjadi calon peserta BPJS palsu tersebut. Dari angka tersebut, pelaku baru mencetak 175 kartu BPJS Kesehatan palsu. 

"Kami terus kembangkan kasus ini tidak hanya di Desa Kertajaya, namun kasus ini juga ditemukan di 3 desa lainnya di Kecamatan Padalarang," kata Kapolres Cimahi AKBP Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Ngamprah, Senin (25/7).

Diungkapkan Kapolres, setelah mencuat kasus ini dan para korban melaporkan kepada pihak kepolisian, jajarannya langsung bergerak cepat turun ke lapangan untuk mencari bukti dan keterangan para saksi.

Dari penelusuran, pihak kepolisian akhirnya menetapkan AS,42, warga Jalan Terusan No. 40 B RT 02/03 Kelurahan Cimahi Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi sebagai tersangka pelaku pemalsuan Kartu BPJS Kesehatan palsu. "Kami sudah tetapkan satu tersangka," ungkapnya.

Dikatakan Kapolres, dari tangan tersangka didapati sejumlah barang bukti, di antaranya 1 bundel berkas pendaftaran BPJS, 1 bundel kwitansi pembayaran, 2 buah Kartu Peserta BPJS Kesehatan palsu dan lembar blanko BPJS hasil print dari email tersangka. 

"Dari hasil pengembangan,  tersangka mengaku telah melakukan pencetakan kartu BPJS Kesehatan palsu ini sejak 14 Juli 2016 hingga saat ini," paparnya.

NGAMPRAH – Jumlah warga pemegang Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan palsu di Kabupaten Bandung Barat, Jabar, ternyata

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News