HAH...Golkar Berambisi Sandingkan Pak Jokowi dengan Papa Novanto?
jpnn.com - JAKARTA - Politikus senior PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengapresiasi dukungan Partai Golkar terhadap Presiden Joko Widodo untuk dicalonkan kembali di Pilpres 2019, yang akan dimantapkan lagi di forum Rapat pimpinan nasional (Rapimnas) di Jakarta, 27-28 Juli 2016.
Bahkan, Hendrawan juga mengapresiasi kalaupun nantinya deklarasi itu sekaligus memasangkan Jokowi dengan Ketum Golkar Setya Novanto.
"Kita tunggu dengan tenang bagaimana teman-teman Golkar membuat putusan politiknya. Apakah sifatnya dukungan itu kepada Jokowi, apakah dukung Jokowi dengan ketum Golkar pasangan (capres-cawapres) atau gimana," kata Hendrawan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/7).
PDIP, lanjut Hendrawan, menghargai siapapun untuk menyampaikan keputusan dan pandangan politiknya, termasuk Golkar. Apapun yang diputuskan partai yang baru bergabung sebagai pendukung pemerintah itu, tidak akan membuat PDIP merasa terancam.
Soal konsistensi sikap politik Partai Golkar, Hendrawan menilai bahwa partai yang tergabung dalam pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di Piplres 2014, cenderung pragmatis.
"Loh ya kita lihat, karena teman teman Golkar punya jam terbang panjang, pendekatannya cendrung pragmatis jadi sikap politiknya mudah berubah. Ini jadi bagian politik nasional. Biarlah kalau ciri-ciri itu melekat di teman-teman di Golkar. Kita harus apresiasi," tambahnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Politikus senior PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengapresiasi dukungan Partai Golkar terhadap Presiden Joko Widodo untuk dicalonkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Guru PPPK Pengin Pindah ke IKN, BKN Merespons Begini
- Ada 303 Amicus Curiae di Belakang Hakim MK, Gibran Pantas Cemas
- KPK Bidik Keluarga SYL yang Menikmati Uang Hasil Korupsi, Siapa?
- Sisa P1 hingga P4 Bakal Diakomodasi di PPPK 2025? Cermati Penjelasan Dirjen Nunuk
- Sido Muncul Berbagi Santunan Kepada 1.000 Anak Yatim di Jakarta
- Operasi Gabungan Bea Cukai dan Polri Bongkar Kokain Modus Botol Sampo & Serbuk MDMA