Pencuri Ribuan Telur Penyu Ditangkap, Nih Buktinya

Pencuri Ribuan Telur Penyu Ditangkap, Nih Buktinya
Tim Prajurit Koarmabar mengamankan tiga orang pelaku pencuri telur penyu beserta barang bukti di daerah Pulau Bangkaru Kecamatan Pulau Banyak Kabupaten Aceh Singkil, Aceh. FOTO: Dispen Koarmabar

jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak tiga orang pelaku pencurian ribuan telur penyu di daerah Pulau Bangkaru, Kecamatan Pulau Banyak Kabupaten Aceh Singkil, Aceh ditangkap.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh prajurit Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) melalui Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) 1 yang berkedudukan di Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) I Belawan.

Menurut Kepala Dinas Penerangan Koarmabar, Mayor Laut (KH) Budi Amin, penangkapan tersebut berawal ketika Tim WFQR 1 yang beranggotakan dari personel Pos Angkatan Laut (Posal) Pulau Banyak Lanal (Pangkalan Angkatan Laut) Simeulue sedang melaksanakan patroli rutin di daerah Pulau Bangkaru. Pulau ini merupakan tempat habitat satwa yang dilindungi oleh pemerintah yaitu penyu sisik, penyu hijau dan penyu belimbing.

Saat itu, kata Budi, tim melihat tiga orang melakukan aktivitas yang mencurigakan,. Kemudian Tim WFQR 1 mendekat dan memeriksa ketiga orang tersebut.

Dari hasil pemeriksaan diketahui, ketiga orang tersebut diduga telah melakukan pencurian telur penyu karena ditemukan barang bukti berupa telur penyu jenis penyu hijau sebanyak tiga karung yang jumlah kurang lebih sekitar 1.200 butir.

Selain itu juga ditemukan barang bukti lainnya berupa peralatan masak, sangkur, parang, senter, tenda serta satu buah perahu tempel.

Setelah dilakukan pemeriksaan terkait asal-usul ketiga pelaku tersebut, diketahui bernama Azmal (29 tahun), Rafdi (58 tahun) dan Usmir (30 tahun). Ketiganya berdomisili di Desa Haloban Kecamatan Pulau Banyak Barat Kabupaten Aceh Singkil.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dan barang buktinya diamanankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Budi Amin.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News