KPK Ditantang Tangkap Makumon

KPK Ditantang Tangkap Makumon
Ilustrasi. Foto: Dokumen jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Koalisi Pemantau Peradilan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menangkap mafia hukum kelas monster yang dinamakan mereka Makumon. 

Mereka menggelar aksi di kantor KPK membawa spanduk bertuliskan "Makumon Go" dan boneka Pikachu. 

Aksi ini terinspirasi dari game menangkap monster Pokemon Go, yang tengah ramai dimainkan di berbagai penjuru dunia. 

Anggota Koalisi Julius Ibrani mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah KPK dalam beberapa tahun terakhir menangkap oknum mafia hukum. Khususnya oknumnya hakim dan pegawai pengadilan yang terlibat dalam praktik korupsi. 

Namun demikian, ia menilai mafia hukum yang ditangkap KPK sejauh ini baru di level operator. Julius menegaskan, KPK belum menangkap aktor utama atau kelas monster. 

Menurut Julius, jika monster mafia hukum belum ditangkap maka sulit mendorong terwujudnya peradilan. Bahkan, bisa menghambat reformasi peradilan. 

"Aktor utama mafia hukum sudah pasti berupaya menggagalkan atau menghambat upaya reformasi peradilan untuk menjadikan lembaga pengadilan bersih dari korupsi," papar Julius di kantor KPK, Selasa (26/7).

Lembaga antikorupsi juga harus mendesak MA melakukan perbaikan sistemik untuk mencegah reposisi dan menguatnya kembali jaringan mafia hukum di pengadilan.

JAKARTA - Koalisi Pemantau Peradilan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menangkap mafia hukum kelas monster yang dinamakan mereka Makumon. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News