Tidak Puas Kinerja Pemprov? Lapor Saja ke Sini

Tidak Puas Kinerja Pemprov? Lapor Saja ke Sini
Tidak Puas Kinerja Pemprov? Lapor Saja ke Sini

jpnn.com - SURABAYA – Masyarakat Jawa Timur kini bisa memantau kerja pemda.  Pasalnya, Pemprov Jawa Timur menambah fasilitas pengaduan untuk masyarakat.  Itu dilakukan melalui jaringan inovasi pelayanan publik (JIPP) Jatim. Di konten website tersebut, pemprov menambahkan pilihan keluhan publik yang bisa diakses secara umum.

Dalam sistem JIPP, terdapat format khusus untuk pengaduan publik. Di dalamnya diperinci secara lengkap, mulai identitas pelapor hingga judul dan isi keluhan. Selain itu, pengguna bisa menambahkan gambar dengan ukuran maksimal 5 MB untuk meyakinkan laporan.

''Inovasi ini bisa diakses melalui jipp.jatim.go.id,'' ujar Kepala Biro Organisasi Pemprov Jatim Setiajit.

Menurut dia, layanan baru tersebut merupakan langkah untuk lebih dekat dengan masyarakat. Pemprov ingin menampung lebih banyak keluhan warga. Kemudian, keluhan tersebut berusaha diperbaiki agar masyarakat semakin nyaman dan aman.

Setiajit mengatakan, masyarakat boleh mengadukan keluhan apa pun. Mulai pelayanan publik pemprov maupun pemerintah daerah. Selain itu, masyarakat bisa mengeluhkan pelanggaran-pelanggaran pegawai negeri sipil (PNS).

''Kami segera tindak lanjuti keluhan yang masuk,'' tuturnya.

Seluruh pengaduan JIPP nantinya masuk ke kantor biro organisasi, kemudian dilanjutkan ke setiap SKPD terkait. Pengadaan program itu juga bertujuan meningkatkan pelayanan pemerintah terhadap masyarakat.

''Sebab, berdasar instruksi presiden juga, pemerintah harus meningkatkan pelayanan publik,'' paparnya.

Kini pilihan keluhan publik sudah tersedia di JIPP. Namun, konten tersebut sebenarnya belum di-launching secara resmi. Setiajit mengatakan, pemprov dalam waktu dekat meluncurkan sistem itu.

''Kalau bisa, Pak Gubernur sendiri yang akan me-launching,'' katanya. (ant/c15/end/flo/jpnn)


SURABAYA – Masyarakat Jawa Timur kini bisa memantau kerja pemda.  Pasalnya, Pemprov Jawa Timur menambah fasilitas pengaduan untuk masyarakat. 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News