Jimly: Jumlah Parpol tak Bisa Disederhanakan

Jimly: Jumlah Parpol tak Bisa Disederhanakan
Jimly Asshiddiqie. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie menilai, partai politik tidak bisa disederhanakan dengan adanya penetapan ambang batas parlemen atau parliamentary treshold (PT).

Pasalnya, masyarakat Indonesia terlalu majemuk dan kompleks. Tidak bisa mencegah orang atau kelompok mendirikan partai. Apalagi ada kecenderungan orang yang kecewa terhadap salah satu partai,  berpotensi mendirikan partai baru.

“Jadi menurut saya, tidak bisa memaksakan diri menyederhanakan jumlah partai dengan threshold. Pilihannya, angka tinggi tapi menghambat demokrasi. Angkanya rendah tidak membuat orang tobat untuk membuat partai lagi. Itu sulit,” ujar Jimly, Selasa (26/7).

Menurut Jimly kebijakan threshold berguna untuk menyederhanakan manajemen pengelolaan pemilu. Bukan untuk mengurangi jumlah partai.
 
“Sebenarnya lebih ideal kalau pemerintahan itu parlementer. Maka, di dalam tubuh kabinet itu tercermin pluralitas masyarakat. Tapi karena pemerintahan kita sistem presidensial, tidak usah kita bicarakan sistem parlementer itu. Kita bicara bagaimana memperkuat sistem presidensial saja,” ujar Jimly.

Caranya, ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut, dengan mengubah struktur parlemen menjadi dua kekuatan seperti di Amerika Serikat. Jadi bukan dengan membatasi jumlah partai politik.

Menurut Jimly, di Amerika, ada dua kekuatan politik. Satu mewakili kaum produsen yang bernaung di Partai Republik, sementara satu lagi kaum buruh yang diwakili oleh Partai Demokrat.

“Pertanyaannya, apakah di Amerika partainya cuma dua? Enggak. Bahkan mencapai tiga puluhan lebih. Hanya tidak pernah kedengaran saja. Yang besar itu cuma dua karena terbentuk sejak dua setengah abad. Dua basis kepentingan, kekuatan. Republik dan Demokrat,” ujar Jimly.

Meski demikian, Jimly mengakui sulit membayangkan struktur politik di Indonesia dibagi menjadi hanya dua kekuatan. Mengingat keragamanan atau pluralitas yang ada.
 
“Jadi caranya bagaimana? satu segi harus diserap dalam struktur politik, yaitu partai. Biar saja banyak. Tapi begitu masuk dalam stukrtur negara, di parlemennya dibikin dua fraksi. Yaitu, pemerintah dan nonpemerintah. (Istilahnya, red) bukan oposisi karena orang tidak suka (istilah, red) oposisi," ujar Jimly.

JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie menilai, partai politik tidak bisa disederhanakan dengan adanya penetapan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News