Demokrat Unggul, Hanya 9 Parpol Lolos PT
Mirip Hasil Perhitungan Banyak Lembaga Survei
Sabtu, 09 Mei 2009 – 17:03 WIB
JAKARTA – Partai Demokrat benar-benar menasbihkan dirinya sebagai partai yang memperoleh suara terbanyak pada Pemilu Legislatif 2009. Hampir bisa dipastikan, partainya Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menjadi pemenang. Fakta itu memutar balik cerita perolehan suara pada Pemilu 2004 lima tahun lalu yang dimenangkan oleh Golkar dan PDI Perjuangan. Pemenang pada papan tengah disabet oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS)yang memperoleh 7,95 persen atau meraup 8.126.249 suara sah, disusul Partai Amanat Nasional (PAN) dengan perolehan 6,04 persen atau kebagian 6.181.906 suara sah.
Rilis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat pada Sabtu sore, 9 Mei 2009, dari 33 provinsi yang bersumber dari 76 dapil seluruh Indonesia, Demokrat unggul dengan perolehan persentase tertinggi 20,79 persen atau meraup suara sebanyak 21.266.281 suara sah dari total 102.267.601 suara sah. Memang itu belum final total karena masih menunggu suara dari Nias Selatan dan Halmahera Barat, tapi menurut anggota KPU Gusti Putu Artha, suara dari kedua kabupaten itu diperkirakan tak signifikan mengubah suara nasional.
Posisi kedua diduduki oleh Partai Golkar dengan perolehan 14,45 persen atau meraih 13.775.006 suara sah. Setelah itu, PDIP membayangi dengan perolehan persentase 14,05 persen atau mendapatkan 14.372.581 suara sah. Selisih perolehan suara Jusuf Kalla (Golkar) dan Megawati Soekarnoputri (PDIP) itu hanya terpaut sekitar 0,40 persen saja.
Baca Juga:
JAKARTA – Partai Demokrat benar-benar menasbihkan dirinya sebagai partai yang memperoleh suara terbanyak pada Pemilu Legislatif 2009. Hampir
BERITA TERKAIT
- DPW dan DPD PAN Papua Selatan Dukung Zulhas Kembali Memimpin
- LDII Sampaikan 5 Permintaan untuk Presiden dan Wapres Terpilih Prabowo-Gibran
- Komisi II DPR RI Dorong Revisi UU Pemilu di Awal Periode 2024-2029
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
- Profil Paulus Waterpauw, Tokoh Besar yang Masuk Bursa Calon Gubernur Papua
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya