Aturan Baru! PRT Harus Diikutkan jadi Peserta BPJS
jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap profesi pembantu atau pekerja rumah tangga (PRT).
Salah satunya dengan mengikutsertakan mereka menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri menegaskan, kepesertaan PRT dalam BPJS untuk memberikan jaminan sosial dalam bekerja.
”Ini salah satu pemenuhan aspek perlindungan dan kesejahteraan mereka (PRT, Red). Kita sudah atur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker),” ujarnya di Jakarta, kemarin (26/7).
Hanif mengatakan, selama ini pemerintah terus mendorong PRT dapat menikmati program-program jaminan sosial yang diselenggarakan pemerintah. Karena, jaminan sosial menjadi satu faktor untuk mendorong peningkatan kualitas kehidupan masyarakat.
”Langkah konkret kami, dalam tahun ini kita terbitkan Permenaker Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Permenaker tersebut untuk memastikan terpenuhinya hak normatif PRT sekaligus menghormati tradisi, konvensi, dan adat istiadat,” katanya.
Disebutkan Hanif, dalam Permenaker dengan tegas hak-hak PRT seperti upah sesuai dengan perjanjian kerja (PK), mendapat cuti sesuai dengan kesepakatan, waktu ibadah, fasilitas layak, jaminan sosial, THR, berkomunikasi dan perlakuan manusiawi dari penggunanya.
”Kita juga atur lembaga penyalur PRT tidak boleh memungut apapun dari calon PRT dan menyediakan lokasi penampungan calon PRT yang sesuai standar,” bebernya.
JAKARTA – Pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap profesi pembantu atau pekerja rumah tangga (PRT). Salah satunya dengan mengikutsertakan
- Kejagung Terus Menelusuri Aset-Aset Harvey Moeis
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Solusi Masalah Honorer Tercecer dari Pejabat
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kementerian PUPR, Tenaga Teknis Paling Banyak
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Pak Imron Bicara Peluang Seluruh Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Wajib Simak, Ada Info Penting Perincian PNS & PPPK, Jumlah Formasi Terbanyak
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya