Anggaran Terbatas, Pendamping Desa Dipangkas

Anggaran Terbatas, Pendamping Desa Dipangkas
Ilustrasi. Foto: Radar Tarakan

jpnn.com - TANJUNG SELOR – Sub Bidang Pendapatan dan Kekayaan Desa Kabupaten Bulungan Nurdin Lubis mengatakan, setiap pendamping desa saat ini dinilai sangat minim. Sebab satu pendamping “dipaksa” mendampingi dua bahkan hingga lima desa.

“Jumlah pendamping desa yang kabupaten Bulungan miliki masih belum ideal atau bisa dikatakan kurang” ungkap Nurdin saat ditemui Radar Tarakan (JPNN Group), kemarin.

Menurutnya, pendamping desa idealnya berjumlah 74 orang sesuai dengan jumlah desa di Kabupaten Bulungan. Tetapi saat ini yang ada hanya 32 pendamping. Keterbatasan anggaran ditengarai jadi penyebabnya sehingga  mau tidak mau harus memangkas jumlah pendamping desa.

“Bisa sebenarnya kita paksakan seperti itu (memiliki 74 pendamping, Red) tapi tidak mungkin membayar pendamping desa dengan tidak layak di bawah UMK (Upah Minimum Kabupaten),” bebernya.

Dia menambahkan, sejauh ini ada lima desa yang memiliki satu pendamping. Namun desa tersebut sudah bisa dikatakan mandiri atau mampu dari segi administrasi dan Sumber daya Manusia (SDM).

“Salah satu contohnya itu, Kecamatan Sekatak terdapat 22 desa, secara administrasi mereka bisa bekerja sendiri tanpa ada dukungan pendamping itu sendiri sehingga tidak ketergantungan dengan pendamping desa,” ucapnya. (uni/keg)


TANJUNG SELOR – Sub Bidang Pendapatan dan Kekayaan Desa Kabupaten Bulungan Nurdin Lubis mengatakan, setiap pendamping desa saat ini dinilai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News