TEGAS! Tak Miliki IMB 10 Bangunan Liar Dibongkar
jpnn.com - PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menunjukkan taringnya di Pekanbaru, Riau, Rabu (27/7) kemarin.
Satu persatu bangunan dari 10 unit yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) di jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Delima Tampan, Pekanbaru, Riau langsung dirobohkan.
Untuk mengantisipasi keributan yang terjadi dalam penggusuran itu, sejumlah anggota TNI-Polri ikut membantu menjaga keamanan.
Pantauan Riau Pos (Jawa Pos Group) dilokasi, suasana Jalan Tuanku Tambusai saat itu terlihat ramai, bahkan para pengendara sepeda motor baik itu roda empat tak ingin ketinggalan menyaksikan aksi para petugas melakukan penertiban.
Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian menjelaskan, bahwa pembongkaran tersebut dilakukan atas dasar perda Kota Pekanbaru, Rabu (27/7).
Sebelum pembongkaran dilakukan, pihak Satpol PP telah melakukan pemberitahuan dan sosialisasi. Baik melalui surat maupun didatangi langsung.
"Hal ini kami bongkar sesuai perda," ungkap Zoel, sapaan Kasatpol PP saat ditemui dilokasi.
Ditegaskannya, bangunan yang dibongkar ini tidak berizin dan melangggar garis sepadan bangunan (GSB).
PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menunjukkan taringnya di Pekanbaru, Riau, Rabu (27/7) kemarin. Satu persatu bangunan dari
- 4.044 PPPK Terima SK, Pj Bupati Bogor: Jaga Integritas sebagai Aparatur Pemerintah
- Diterjang Angin Kencang, 1 Rumah Warga di OKU Selatan Rusak Berat
- 298 PPPK Formasi 2023 Menerima SK, Hera Nugrahayu Sampaikan Pesan Penting
- Kinerja Pemprov Jateng pada 2023 Mengalami Peningkatan
- Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi
- Agar Mudik Lebaran Masyarakat Ceria, Pucuk Pimpinan di Riau Siapkan Pengamanan Terbaik