Aguan: Saya Juga Tidak Berdaya

Aguan: Saya Juga Tidak Berdaya
Bos PT Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (27/7). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma merasa tidak berdaya ketika mendengar laporan anak buahnya soal paripurna DPRD DKI dengan agenda pengesahan rancangan peraturan daerah (raperda) reklamasi Teluk Jakarta yang tidak pernah kuorum. Pengusaha yang kondang dengan nama panggilan Aguan itu mengaku tak bisa memengaruhi proses politik.

Aguan mengatakan, dirinya pernah dilapori oleh Manajer Perizinan PT Agung Sedayu Group, Saiful Zuhri alias Pupung perihal paripurna DPRD DKI yang tidak mencapai kuorum. Aguan ternyata mengaku bingung.

"Saya juga bingung. Menurut saya itu urusan politik. Saya juga tidak berdaya," katanya saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (27/7), dalam perkara suap raperda reklamasi dengan terdakwa mantan Direktur Utama Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja dan anak buahnya, Trinanda Prihantoro.

Ia mengaku tidak mengerti persoalan kuorum atau tidak. “Feeling saya itu masalah politik," tegasnya.

Namun, Aguan berharap raperda segera disahkan. Dengan demikian perusahaannya, PT Kapuk Niaga Indah bisa segera melanjutkan reklamasi.

PT Kapuk Naga Indah merupakan anak usaha Agung Sedayu yang menggarap tiga pulau reklamasi, yakni C, D dan E. Dari tiga pulau itu hanya E yang belum digarap.(boy/jpnn)


JAKARTA - Bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma merasa tidak berdaya ketika mendengar laporan anak buahnya soal paripurna DPRD DKI dengan agenda


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News