Cegah Ledakan Harga Saham, Diversifikasi Jadi Kunci

Cegah Ledakan Harga Saham, Diversifikasi Jadi Kunci
OJK. Foto: Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA – Guyuran dana repatriasi ternyata juga bisa menimbulkan efek samping. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai gelontoran dana repatriasi berpotensi memicu penggelembungan (bubble) harga saham.

Setidaknya ada aliaran dana masuk sejumlah Rp 1.000 triliun dari program pengampunan pajak (tax amnesty). Kalau dana besar itu bisa memantik ledakan harga dengan catatan tidak dibarengi upaya mengkreasi instrumen investasi di pasar modal.

Kepala Eksekutif Bidang Pengawasan Pasar Modal OJK Nurhaida mengungkapkan  sejatinya kebijakan tax amnesty sejalan dengan program pendalaman pasar keuangan.

Namun, gelindingan modal dalam jumlah besar itu akan melahirkan distorsi dari sisi supply dan demand. Ketidakseimbangan pasokan dan permintaan jelas akan merusak ritme market. ”Di sini bisa terjadi bubble harga saham," tuturnya.

Karena itu, dibutuhkan keanekaragaman produk investasi di pasar modal. Diversifikasi produk tersebut tidak lain untuk mengakomodir kebutuhan calon investor yang akan menempatkan dana repatriasi pada sistem keuangan Indonesia. ”Harapan kami, dana repatriasi bisa mendongkrak permintaan terhadap produk di pasar modal," ucapnya.

Sejauh ini, sambung Nurhaida, pihaknya selaku regulator lembaga keuangan dan finansial terus mendorong supply instrumen investasi, di samping saham dan obligasi (surat utang).

OJK juga tengah berusaha supaya dana masuk dari kebijakan amnesti pajak bisa bertahan lebih dari tiga tahun. Bahkan selamanya berada di wilayah Indonesia. ”Kalimat di-lock up tiga tahun, terkesan setelah tiga tahun dana itu akan keluar," ucapnya.

Direktur Penilaian Bursa Efek Indonesia (BEI) Samsul Hidayat memastikan, kondisi pasar modal tengah bergairah. Dana repatriasi akan bisa ditampung. Sebab, instrumen dan produk investasi pasar modal tersedia cukup beragam.

JAKARTA – Guyuran dana repatriasi ternyata juga bisa menimbulkan efek samping. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai gelontoran dana repatriasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News